TANJUNG, kontrasx.com – Permintaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tabalong meningkat.
Peningkatan ini terungkap setelah jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil menangkap para pelaku pengedar.
Dalam bulan September, dari 8 pengedar pihak kepolisian berhasil menyita sabu sebanyak 21,78 gram.
Barang bukti yang diamankan tersebut meningkat dari bulan Agustus lalu.
“Untuk jumlah tersangka tetap, namun jumlah barang bukti meningkat dari 19,72 gram menjadi 21,78 gram. Jika dilihat dari meningkatnya jumlah barang bukti yang disita mengindikasikan meningkatnya permintaan barang haram tersebut” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Jum’at (4/10).
Terkait hal tersebut, pihaknya pun berharap peran serta masyarakat untuk membantu memberantas peredaran narkoba di wilayah Tabalong.
“Kami tidak akan berhasil jika bekerja sendiri, jika tidak ada peran aktif warga untuk bekerja sama dalam pemberantasan Narkoba” kata Joko.
Joko pun meminta kepada masyarakat apabila mengetahui ada informasi terkait peredaran narkoba bisa menghubungi pihaknya.
“Informasi bisa dilaporkan melalui pesan di media sosial official Polres Tabalong atau ke nomor kontak Kepala Satuan wilayah Polres Tabalong ke nomor Whatsapp 082154770858” pintanya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Tabalong agar lebih perhatian kepada sanak saudaranya agar terhindar dari bahaya peredaran gelap narkotika.
“Hal ini sangat penting mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh narkotika ini sangat kompleks mulai dari merusak kesehatan, ketergantungan, gangguan mental, pengaruh negatif sosial yang bisa berdampak tindak kriminal, dampak hukum serta hancurnya masa depan” pungkasnya. (Can)