TANJUNG, kontrasx.com – 6 pemuda tak berkutik usai digrebek jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong ketika menggelar pesta sabu, Selasa (5/11) sore.
Pemuda yang diamankan polisi diantaranya, SY (26), MA(30), AF (30), AR (30) warga desa Garagata kecamatan Jaro, HS (20) warga desa Jaar kecamatan Dusun Timur kabupaten Barito Timur dan TT (30) Warga desa Kalamus kecamatan Paku kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah
Ungkap kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian.
“Pada siang tanggal 5 November, petugas mendapatkan laporan dari warga bahwa beberapa orang sering melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Kamis (7/11).
Joko menyebut usai menerima laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan.
“Pada sore harinya benar saja ditemukan keenam pria itu sedang menikmati barang haram tersebut” sebutnya.
Ia menuturkan keenam pelaku tak berkutik saat digrebek disebuah pondok di Desa Garagata.
“Enam pria itu menikmati sabu disebuah pondok dibelakang sebuah workshop di desa Garagata kecamatan Jaro” tuturnya.
Usai ditangkap, para pelaku kemudian digelandang ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.
“Turut disita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,05 gram, 2 bong yang terpasang sedotan, 2 pipet kaca dan 2 korek api gas hijau dan kuning” kata Joko. (Can)