TANJUNG, kontrasx.com – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalsel melaksanakan soft opening terkait operasional jembatan timbang di Desa Kasiau Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kamis (7/11).
Soft opening langsung dilakukan langsung Kepala Balai BPTD Kelas II Kalsel, Sigit Mintarso yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tabalong Sekda Tabalong, Norzain A Yani, jajaran Dishub Tabalong dan Satlantas setempat.
Kepala Balai BPTD Kelas II Kalsel, Sigit Mintarso menyampaikan soft opening ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan keberadaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang.
“Ini masih bersifat sosialisasi terhadap seluruh pengguna angkutan barang terkait pemahaman adanya jembatan timbang yang akan beroperasi sebagai fungsi pencatatan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran angkutan barang” ujarnya.
Sigit menuturkan selain itu agar para pengguna dan pelaku usaha mengikuti dan memahami serta mentaati aturan yang berlaku.
“Baik dalam berlalu lintas maupun tata cara mengangkut angkutan barang” tuturnya.
Ia menyebut pelaksanaan sosialisasi terhadap jembatan timbang ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2024.
“Sosialisasi ini kami lakukan 2 bulan hingga 31 Desember 2024, dalam pelaksanaannya kami hanya melakukan imbauan setelah melaksanakan pengukuran dan lainnya. Jika ada pelanggaran kami informasikan jenis pelanggaran seperti apa kepada pelaku usaha angkutan barang” sebutnya.
Ia menyampaikan pihaknya tidak harus melakukan penindakan tetapi pada prinsipnya kesadaran bersama untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
“Tentu ini dilakukan secara bertahap, humanis dengan upaya pertama pencegahan” ucap Sigit.
Sigit menerangkan fasilitas ada beberapa fasilitas yang ada di UPPKB, di antaranya alat penimbangan, alat pendeteksi awal terkait pengangkutan angkutan barang di jarak sekitar 300 meter yang dipasang di jalan negara.
“Ada juga alat-alat pengukuran yang di tempatkan di dalam kantor yang sifatnya aplikasi sehingga bisa reltime terlihat data-data kendaraan dan jenis pelanggarannya” terangnya.
“Jadi tidak semua angkutan barang nantinya diminta masuk ke dalam jembatan timbang, melainkan hanya angkutan yang terdeteksi melanggar baru dimasukan ke dalam (area kantor)” timpalnya.
Sementara, Kabid Saran dan Prasarana Dishub Tabalong, Suwardi mengatakan pihaknya mendukung penuh keberadaan jembatan timbang tersebut.
“Dishub Tabalong telah mendukung dari awal proses pengadaan lahannya, kemudian prosesnya nanti pada operasional kami selalu berkoordinasi seperti apa yang diinginkan oleh pihak BPTD dan kami siap membantu” katanya.
Terkait penetapan lokasi, Ia menambahkan hal tersebut sudah berdasarkan survei dan pertimbangan kondisi jalan.
“Penetapan lokasi jembatan timbang ini sudah berdasarkan survei dan melihat kondisi jalan, Disinilah posisi (jalan) yang lurus sehingga tidak menimbulkan kemacetan” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Kasatlantas Polres Tabalong, AKP Andi Tri Hidayat menyambut baik adanya UPPKB di Bumi Saraba Kawa.
“Satlantas pasti mendukung penuh karena jalan di Tabalong banyak yang rusak ini salah satunya mungkin kelebihan muatan, jadi kami dukung penuh mengingat angkutan ditempat kita ini dibilang berat” ujarnya.
Terkait penindakan, pihaknya juga akan membantu UPPKB Tabalong untuk menertibkan angkutan yang nakal.
“Sesering mungkin kami melaksanakan kegiatan bersama ini sifatnya imbauan, teguran atau penindakan hukum” pungkasnya. (Can)