TANJUNG, kontrasx.com – Bupati Tabalong HM Noor Rifani meminta masyarakat untuk memanfaatkan kanal aduan yang telah disediakan jajarannya.
Hal tersebut disampaikannya saat jumpa pers dengan awak media, kemarin di kediaman.
” Untuk memudahkan akses pengaduan masyarakat pada pemerintah ada e-lapor, silakan manfaatkan” ujarnya.
“Terkait aduan masalah jalan dan jembatan bisa secara langsung pada TRC (Tim Reaksi Cepat) silakan lapor melalui 0851 6660 0275. Ini inovasi kita” tegasnya.
H Fani mengatakan kondisi infrastruktur sifatnya dinamis, hari ini baik, bisa saja besok lusa menjadi rusak.
“Pekerja kita juga terbatas sehingga perlu bantuan informasi” katanya.
Menurutnya aduan masyarakat lewat kanal yang sudah disediakan akan jadi tepat sasaran.
“Intinya di TRC, ada keluhan, ada laporan, segera ditangani. Jangan segan-segan melaporkan ke saluran yang tepat” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinnas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata mengungkapkan untuk meluaskan jangkauan layanan UPT Wilayah rencananya akan dijadikan inspeksi dan bekerjasama dengan TRC.
Agung menuturkan secara SOP, TRC bergerak dengan dua cara, yakni menunggu (laporan) maupun tidak menunggu.
“Kalau tidak menunggu (laporan dari masyarakat), kita secara internal menerima aduan dari UPT, lapor ke Kabid, tim langsung turun bergerak” jelasnya.
Diketahui, TRC memiliki tugas utama
memelihara serta menangani kerusakan ringan baik jalan maupun jembatan.
Dinas PUPR sendiri menyediakan tiga unit mobil jenis truk beserta peralatan guna menunjang operasional TRC dengan lingkup operasi hingga ke wilayah Utara dan Selatan Kabupaten. (Boel)






























































