TANJUNG, kontrasx.com – Koni Kabupaten Tabalong membuka pendaftaran calon Ketua Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2023-2027.
Pengumuman tersebut langsung disampaikan Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan calon Ketua PAW Koni Tabalong, Fitra Hadisurya saat jumpa pers di kantor Koni, Jum’at (14/2).
“Pelaksanaan ini dilakukan karena Ketua Umum defenitif sebelumnya mengundurkan diri, jadi secara aturan AD/ART Koni harus dilaksanakan penjaringan dan penyaringan calon Ketua defenitif dimana itu sebagai pengganti antar waktu (PAW)” ujarnya.
Fitra menuturkan untuk jadwal pendaftaran dibuka pada tanggal 15 sampai 18 Februari 2025.
“Nanti ada beberapa tahapan, antara lain tanggal 18 Februari pukul 15.30 wita batas akhir pengembalian formulir pendaftaran, tanggal 19 Februari yaitu verifikasi formulir pendaftaran dan persyaratan administrasi calon, kemudian 20 Februari perbaikan formulir pendaftaran dan administrasi calon apabila ada kesalahan” tuturnya.
Ia mengatakan selanjutnya tanggal 21 Februari penetapan calon Ketua PAW sekaligus jumpa pers.
Untuk persyaratan calon Ketua PAW yaitu pernah atau sedang menjadi pengurus Cabang Olahraga sekurang-kurangnya pengurus tingkat Kabupaten Tabalong atau pengurus KONI Kabupaten Tabalong yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan yang sah minimal 1 tahun atau dalam masa bakti berjalan.
Selanjutnya, berkewarganegaraan Indonesia, berdomisili di Kabupaten Tabalong dan ber E-KTP alamat Kabupaten Tabalong, pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
“Setiap calon harus mendapat dukungan tertulis minimal 15 Cabang Olahraga yang sah sebagai anggota Koni Kabupaten Tabalong. Kemudian surat dukungan tertulis itu ditandatangani oleh ketua dan sekretaris cabang olahraga yang sah” bebernya.
“Surat dukungan yang telah diberikan tidak dapat dicabut kembali, dan bilamana ada surat dukungan ganda maka dinyatakan surat dukungannya gugur” timpalnya.
Ia juga menyampaikan setiap calon wajib menyampaikan visi dan misi pada Musorkablub.
“Setiap calon juga wajib membuat surat pernyataan tertulis di atas materai yang cukup perihal kesanggupan untuk menyediakan waktu penuh sebagai ketua umum Koni kabupaten tabalong, kemudian tidak sedang berstatus terdakwa atau pernah tersangkut kasus hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan melampirkan SKCK, berintegritas dan mampu menjaga marwah Koni dan melampirkan surat pernyataan riwayat hidup” ujar Fitra.
Fitria menambahkan apabila dalam kurun waktu yang sudah ditentukan itu tidak ada calon yang mendaftar maka akan dilakukan perpanjangan.
“Kami harap calon Ketua PAW nanti karena mendekati waktu Porprov untuk program kerja bisa dilanjutkan dari yang sudah dicanangkan sejak tahun 2023. Semoga kita mendapatkan (Ketua PAW) yang terbaik” tandasnya.
Dalam jumpa pers ini, turut dihadiri Plt Ketua Koni Tabalong, Harianto serta sejumlah jajaran Koni. (Can)