Setiap kebijakan yang ditetapkan tidak selalu didukung semua pihak, ada pro dan kontra yang terjadi di antara pihak terkait. Sebagaimana adanya penetapan pemangkasan anggaran di tingkat kementerian, kelembagaan, dan daerah. Keputusan pemangkasan anggaran ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Pernyataan kebijakan tersebut tidak sekedar himbauan atau retorika semata. Hal ini ditindaklanjuti dengan dilakukannya efisiensi anggaran di tinggkat kementerian, kelembagaan, dan daerah. Sebagaimana yang termuat dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pada efisiensi belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Sedangkan di tingkat pemerintah daerah diberikan penekanan dengan membatasi belanja yang sifatnya seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, perjalanan dinas dikurangi 50 %, belanja honorarium, serta lebih selektif dalam pemberian dana hibah langsung.
Kebijakan efisiensi anggaran ini tentunya dapat mempengaruhi dan menjadi tantangan tersendiri bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penggunaan anggaran menjadi lebih selektif lagi yang mengedepankan outcome berupa penganggaran yang berbasis kinerja dan peningkatan kualitas layanan publik. Pengadaan barang dan jasa juga sudah semestinya dalam penggunaan anggarannya dalam batas kewajaran.
Dengan adanya penetapan efisiensi anggaran ini juga dapat dipersepsikan sebagai bentuk pengingat, renungan bersama sekaligus upaya pembelajaran yang ditujukan kepada baik pimpinan dan street-level bureaucracy di berbagai tingkatan agar punya kesadaran dan terbentuknya mindset tentang pentingnya efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini selaras juga dengan penelitian yang dilakukan Carcaba, Arrondo, dan Gonzalez (2022) yang dalam jurnalnya berjudul “Apakah Pemerintahan Lokal Yang Baik Meningkatkan Kesejahteraan Subjektif?”. Penelitiannya menguji dampak manajemen pemerintah daerah yang baik terhadap kesejahteraan subjektif individu yang dilakukan di Spanyol pada tahun 2013 dan 2018. Hasil temuannya menarik yang menunjukkan efek positif langsung dan sangat signifikan dari efisiensi pemerintah pada tingkat kesejahteraan subjektif individu, dikarenakan kemampuan pemerintah daerah untuk menunjukkan pengelolaan keuangan kota yang efektif dan baik serta penyediaan layanan publik.
Begitu pentingnya efisiensi karena mewujudkan tata kelola yang baik (good governance) salah satu karakteristiknya mensyaratkan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan. Good governance merupakan satu-satunya faktor terpenting dalam memberantas kemiskinan dan mendorong pembangunan’ (Annan, 1998, :13). Sebagaimana juga penelitian yang dilakukan Zhu, Yang, dan Chu yang dalam jurnalnya berjudul Tata Kelola Yang Baik dan Inovasi: Kebebasan Ekonomi Penting (2024) yang menganalisis data dari sampel 112 negara di seluruh dunia selama periode 2011–2021 telah menghasilkan temuan bahwa tata kelola yang baik mempengaruhi inovasi, lingkungan eksternal dan menawarkan bukti empiris bagi negara untuk meningkatkan kebebasan ekonomi dan mendorong inovasi.
Sehingga pemangkasan anggaran ini seyogyanya diapresiasi dan disikapi secara bijaksana. Dengan catatan besaran anggaran yang dipangkas tersebut dialihkan pada hal yang bersifat strategis terutama kebijakan untuk kepentingan publik yang berdampak signifikan.