TANJUNG, kontrasx.com – BPJS Kesehatan Cabang Barabai bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong melakukan Penandatanganan Berita Acara Komitmen pendaftaran 100 persen penduduk Kabupaten Tabalong menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Seremonial launching UHC ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara antara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai Muhammad Masrur Ridwan dengan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, Senin tadi.
Prosesi tersebut dilakukan di halaman Pendopo Bupati Kabupaten Tabalong, pencapaian ini menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, dengan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk dapat mengakses layanan kesehatan secara merata.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan mengapresiasi Pemkab Tabalong atas upayanya dalam mempercepat perluasan kepesertaan Program JKN.
Menurutnya, kerjasama yang telah terjalin ini merupakan langkah penting yang ditempuh untuk memberi jaminan kesehatan kepada masyarakat di Wilayah Kabupaten Tabalong, karena itu sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah setempat harus solid dan semakin ditingkatkan.
Masrur menyampaikan kegiatan ini bukan hanya tentang persentase cakupan kepesertaan JKN, tetapi juga memastikan layanan kesehatan yang baik dari segi sarana dan prasarana yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Dengan implementasi strategi yang terukur, kami yakin target UHC ini dapat tercapai kedepannya. Langkah utama meliputi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta JKN, penguatan kolaborasi lintas sektor, serta optimalisasi program bantuan iuran dari pemerintah pusat maupun daerah” ujarnya.
Ia menuturkan UHC (Universal Health Coverage) ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem kesehatan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
“Supaya tidak ada lagi masyarakat yang merasa tidak terlindungi. Maka dari itulah kita harus saling menjaga, kita harus saling bersinergi antara pemerintah setempat dan BPJS Kesehatan supaya mutu ataupun kualitas pelayanan kita kepada masyarakat kita dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia ini, semakin hari semakin baik” tuturnya.
“UHC ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh untuk sistem kesehatan yang berkelanjutan di Kabupaten Tabalong” timpalnya.
Ia menerangkan predikat UHC yang diraih merupakan hasil kerja keras dan komitmen yang luar biasa dari Pemkab Tabalong dalam penganggaran, pendaftaran, hingga pembayaran iuran Program JKN.
Masrur pun mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam upayanya untuk memastikan setiap penduduknya mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.
“Berbagai alternatif inovasi terus diupayakan untuk memastikan kolektabilitas kepesertaan JKN, seperti contohnya Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yakni pembayaran tunggakan iuran dengan cara dicicil, bisa digunakan untuk segmen kepesertaan mandiri maupun BU (Badan Usaha). Kami juga melakukan upaya transformasi mutu layanan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara untuk seluruh peserta Program JKN” terangnya.
Sementara, Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani turut menyampaikan program Tabalong SMART (Sejahtera, Maju, Religius. Terdepan) yang kedepannya visi misi Bupati dan Wakil Bupati kedepan yang akan menjadi Perda atau Peraturan Daerah dan menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2030.
Ia menyebutkan 7 Program prioritas yang salah satunya adalah dengan mewujudkan Tabalong Pasti Sehat yang menjamin Pelayanan Kesehatan yang berkualitas dan yang bersinergi dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai untuk memastikan seluruh penduduk di Wilayah Tabalong terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (Universal Health Coverage). (Rel/Can)






























































