TANJUNG, kontrasx.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tabalong kembali menerbitkan surat edaran pembelajaran selama bulan Ramadan.
Kebijakan terbaru ini disampaikan melalui surat edaran nomor 009 tahun 2025 tentang ralat kegiatan pembelajaran bulan Ramadan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP nomor 003 tahun 2025.
Dalam edaran tersebut, ada jadwal terbaru tentang pembelajaran di sekolah dan libur bersama Idul Fitri.
Untuk pembelajaran di sekolah sebelumnya diatur dari tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, terbaru jadwal pembelajaran dimulai tanggal 6 Maret berakhir tanggal 20 Maret 2025.
Sedangkan untuk libur bersama Idul Fitri sebelumnya dimulai dari 26, 27 dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025, lalu dirubah jadi tanggal 21, 24, 25, 26, 27 Maret dan 2, 3, 4, 7 serta 8 April 2025.
Kepala Disdikbud Tabalong, Tonie Marwan membenarkan adanya edaran terbaru tersebut.
“Iya, ini menindaklanjuti revisi edaran tiga menteri, menteri pendidikan dasar dan menengah, menteri agama dan menteri dalam negeri” ujarnya saat dihubungi kontrasx.com, Kamis (6/3).
Tonie menuturkan pembelajaran di sekolah hari ini telah dimulai di satuan pendidikan.
“Hari ini awal masuk, sebelumnya (edaran terbaru) ini sudah diekspos jadi sudah tahu teman-teman di satuan pendidikan” tuturnya.
Terkait jam pembelajaran, tidak ada perubahan atau sama saja seperti edaran sebelumnya.
“Jam masuknya tetap sama seperti (edaran) sebelumnya” jelasnya.
Ia pun mengatakan selama pembelajaran ini dapat ditanamkan nilai-nilai keagamaan pada peserta didik.
“Karena ini bulan suci Ramadan tentu mengedepankan pendidikan penanaman nilai-nilai keagamaan. Ini jadi momentum biasanya muslim itu melakukan pendalaman dan pengkajian terhadap nilai keagamaan, agama lain pun di satuan pendidikan mengikuti” kata Tonie.
Diketahui dalam surat edaran pembelajaran di sekolah diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial guna membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.
Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia.
Selanjutnya bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Diminta Kepala sekolah membuatkan program kegiatan pesantren Ramadan beserta jadwal kegiatan.
Untuk jenjang TK, selama Ramadan kegiatan pembelajaran berlangsung pukul 08.00-10.00 Wita, jenjang SD kelas I, II, III masuk 08.00-10.00 Wita dari Senin sampai Sabtu. Selanjutnya SD kelas IV, V, VI untuk Senin sampai Kamis pukul 08.00-11.30 Wita, lalu Jum’at dan Sabtu pukul 08.00-10.00 Wita.
Sedangkan untuk jenjang SMP Senin sampai Kamis pembelajaran pukul 08.00-13.30 Wita, Jum’at dan Sabtu pukul 08.00-10.30 Wita.
Untuk jam kerja ASN guru diminta tetap masuk seperti biasa, untuk jam kerjanya mulai pukul 08.00 sampai 14.00 Wita.
Selanjutnya, kegiatan pembelajaran di sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025 usai libur bersama Idul Fitri. (Can)






























































