Tanjung, kontrasx.com – Suasana jalanan di Tabalong kini tak lagi sama. Sejak Rabu (12/3), Satlantas Polres Tabalong resmi memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tak ada lagi aksi kucing-kucingan dengan petugas, karena kamera canggih kini menjadi mata pengawas 24 jam.
“Kemarin kami baru mengirimkan surat konfirmasi ke pelanggar yang terekam kamera ETLE. Ada 30 surat tilang,” ungkap IPTU Oki Hermawan, Kasatlantas Polres Tabalong, Kamis (13/2).
Surat tilang elektronik itu bagaikan “surat cinta” yang dikirim langsung ke rumah para pelanggar. Beragam pelanggaran terekam kamera, mulai dari tak memakai helm, kaca spion yang hilang, hingga sabuk pengaman yang diabaikan.
“Jenis pelanggaran yang tertangkap kamera itu tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan lainnya seperti kaca spion, safety belt untuk mobil,” jelas Oki.
Para pelanggar pun diimbau untuk segera mengurus “surat cinta” itu ke Satlantas Polres Tabalong. “Langsung saja ke bagian konfirmasi di Satlantas Polres Tabalong untuk memenuhi kewajibannya sebagai pelanggar,” kata Oki.
Pemberlakuan ETLE ini bukan tanpa persiapan. Satlantas Polres Tabalong telah melakukan sosialisasi sejak Desember tahun lalu hingga awal Maret. “Sudah (dapat rekomendasi Korlantas) sekitar seminggu yang lalu. Untuk sosialisasi kami sudah melaksanakan dari Desember akhir tahun kemarin sampai dengan awal bulan Maret tadi,” terang Oki.
Meski ETLE telah aktif, tilang manual tetap diberlakukan. “Tetap ada, karena banyak yang belum ter-cover (ETLE). Jadi untuk yang mobile tetap yang ETLE juga tetap, tujuannya cuma satu untuk keselamatan pengguna jalan dan menekan angka lakalantas,” tutur Oki.
Kamera ETLE terpasang di empat titik strategis di Tabalong, yaitu Tanjung Expo Center, Tugu Obor Mabu’un, Pembataan, dan Sulingan. Keempat titik ini menjadi “mata elang” yang mengawasi setiap gerak-gerik pengguna jalan.
“Kami mengimbau dengan ada atau tidak adanya Etle, ada tidak adanya petugas di jalan, dengan kesadaran sendiri pengguna jalan sebelum berangkat memeriksa kembali kelengkapan kendaraannya, kelengkapan surat-suratnya dan kelengkapan dirinya seperti memakai helm,” harap Oki.
Dengan ETLE, diharapkan kesadaran masyarakat Tabalong dalam berlalu lintas semakin meningkat. Tak ada lagi pelanggaran yang terlewatkan, dan jalanan pun menjadi lebih aman dan tertib.(Can)