TANJUNG, kontrasx.com – Polres Tabalong membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga lainnya bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran.
Layanan penitipan ini dimulai sejak libur menjelang Idul Fitri berlangsung, Jum’at (28/3).
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menyampaikan layanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan keamanan.
“Serta memberikan rasa nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk merayakan Lebaran di kampung halaman” ujarnya.
Joko menuturkan masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat, serta barang berharga lainnya di Polres Tabalong atau Polsek terdekat sesuai domisili masing-masing.
“Setiap warga yang menitipkan barang akan mendapatkan bukti resmi dari kepolisian sebagai jaminan keamanan. Semua pelayanan tidak dipungut bayaran alias gratis” tuturnya.
Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat perlu mengisi formulir yang telah disediakan dan menyiapkan beberapa dokumen lainnya.
“Melampirkan fotokopi KTP serta surat bukti kepemilikan kendaraan atau barang yang akan dititipkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta kemudahan dalam pengambilan kembali barang setelah mudik” bebernya.
Ia pun menghimbau bagi masyarakat yang melaksanakan mudik dapat agar memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan.
“Pintu dan jendela harus dikunci dengan baik, serta aliran listrik dan kompor gas sebaiknya dimatikan guna mencegah potensi kebakaran. Warga juga disarankan untuk memberi tahu ketua RT atau tetangga terdekat mengenai keberangkatan mereka agar lingkungan sekitar tetap terpantau” imbaunya.
Bagi masyarakat yang mudik juga diimbau untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat, serta membawa perlengkapan berkendara yang lengkap, termasuk surat-surat kendaraan.
“Masyarakat diharapkan menggunakan jalur mudik yang aman serta memanfaatkan pos pengamanan yang telah disediakan untuk beristirahat atau mendapatkan bantuan jika diperlukan” ucapnya.
Joko juga mengingatkan agar warga tidak membawa barang berharga dalam jumlah berlebihan selama perjalanan mudik.
“Penggunaan transaksi non-tunai lebih disarankan untuk mengurangi risiko kejahatan. Jika masyarakat mengalami kendala di perjalanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, layanan darurat 110 siap dihubungi selama 24 jam” tandasnya. (Can)