TANJUNG, kontrasx.com – Angka perceraian di Kabupaten Tabalong yang mencapai 400-an kasus per tahun terhitung tahun 2023 terbilang cukup tinggi.
Lantas, persoalan apa menjadi akar permasalahan yang memicu keretakan rumah tangga ini?
Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Fahmi Hamzah Rifai mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi penyebab utama sebagian besar kasus perceraian di Tabalong.
“Rata-rata masalah ekonomi menjadi pemicu utama perceraian, jumlahnya mencapai angka 80 persen” jelasnya pada kontrasx.com, kemarin.
Fahmi menuturkan jika yang mengajukan perceraian dari pihak istri kebanyakan menyampaikan (persoalan) seperti suami bekerja namun tidak bisa memberi nafkah yang layak, suami bekerja tapi tidak terbuka atau jujur tentang keuangan atau juga suaminya tidak bekerja.
“Tapi kalau suami yang mengajukan perceraian itu kebalikannya, istri tidak terima nafkah dari suami sesuai kemampuannya, ada rasa kurang bersyukur, istri melawan suami; bisa perkataan atau sikap. Hal ini terbuka saat persidangan” bebernya.
Ia menambahkan masalah ekonomi seringkali menjadi pintu masuk bagi berbagai persoalan dalam rumah tangga.
“Ketika kondisi ekonomi terganggu, rentetannya bisa bermacam-macam, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), judi online, penyalahgunaan narkotika, hingga mabuk-mabukan” jelasnya.
Sementara itu, faktor adanya pihak ketiga atau perselingkuhan hanya menyumbang sekitar 20 persen dari total kasus.
“Kalau karena orang ketiga jumlahnya sedikit, sekitar 20 persen. Kadang dalam satu bulan tidak ada perkara karena pihak ketiga” katanya.
Data dari Pengadilan Agama Tanjung tercatat
tahun 2023 ada 403 perkara perceraian. Tahun 2024 naik menjadi 416 perkara. Adapun tahun 2025 hingga bulan April sudah ada 143 perkara.
Dari sejumlah angka perceraian tersebut yang paling banyak melakukan gugatan adalah dari pihak perempuan.
Tahun 2023 ada 303 cerai gugat dan 100 cerai talak. Tahun 2024 ada 326 cerai gugat dan 90 cerai talak. Sedang di tahun 2025 hingga April ada 120 cerai gugat dan 23 cerai talak. (Boel)






























































