TANJUNG, kontrasx.com – Perusahaan umum daerah (Perumda) Tabalong Jaya Persada sudah memiliki Direktur Operasional sementara.
Hal tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabalong, Norzain A Yani.
Norzain mengungkapkan Bupati Tabalong sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian sementara Direktur Utama Perumda Tabalong Jaya Persada.
“Sudah ada SK dari Bupati terkait pemberhentian sementara Direktur Utama Perumda Tabalong Jaya Persada karena sedang dalam proses hukum, juga SK penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) sementara Direktur Operasional” bebernya pada kontrasx.com, Selasa (20/5) siang diruang kerjanya.
Ia mengatakan Direktur Operasional sebelumnya mengundurkan diri karena kondisi yang kurang sehat.
“SK-nya juga sudah keluar” imbuhnya.
Norzain menyampaikan SK penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Operasional sementara sudah diserahkan Bupati Tabalong.
“Diserahkan kemarin di kediaman kepada yang bersangkutan, I Made Edo Sourifet” jelasnya.
“Berlakunya (Plt Direktur Operasional) sampai ada pejabat definitif. Untuk Direktur Utama menunggu hasil inkrah dari pengadilan baru diberhentikan secara permanen” timpalnya.
Ia menegaskan tugas penting Plt Direktur Operasional sementara Perumda adalah bisa menghasilkan profit.
“Yang paling penting Perumda betul-betul bisa profit dan menghasilkan PAD” pungkasnya.
Diketahui, l Made Edo Sourifet sendiri merupakan Ketua PSSI Tabalong. (Boel)






























































