Tanjung, kontrasx.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi pedesaan dengan menyatakan kesiapan mengawal percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa.
Tak hanya itu, Kejari Tabalong juga menawarkan Koperasi Adhyaksa sebagai wadah bagi masyarakat desa untuk memasarkan produk olahan pangan mereka.
Aditia, salah seorang pejabat Kejari Tabalong, menekankan pentingnya legalitas dalam proses ini. “Kita ingin memastikan bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih berjalan lancar dan sesuai dengan Prosedural Hukum sehingga memiliki legitimasi yang jelas dan bisa mencapai tujuan pembentukan,” tegasnya.
Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi koperasi agar dapat beroperasi secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, Kejari Tabalong menawarkan Koperasi Mitra Adhyaksa sebagai mitra strategis.
“Kami memiliki Koperasi dengan nama Mitra Adhyaksa Koperasi yang berbadan Hukum, dan siap menampung dan membantu menyalurkan Produk olahan Pangan dari Masyarakat Desa di seluruh wilayah Kabupaten Tabalong,” ungkap Aditia.
Menindaklanjuti program ini, Kasi Intel Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil, menyatakan bahwa pihaknya telah memulai langkah konkret di lapangan.
“Menindaklanjuti petunjuk Pak Kajari, kami telah bertemu dengan 12 Camat dan telah turun di tiga Kecamatan serta bertemu 41 Kepala Desa, Bumdes dan ini akan terus kami lakukan sampai dengan seluruh Desa di Kabupaten Tabalong,” katanya.
Inisiatif Kejari Tabalong ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi pedesaan, memastikan tata kelola koperasi yang akuntabel, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulan desa di Kabupaten Tabalong.(rel)






























































