TANJUNG, kontrasx.com – DPMPTSP Kabupaten Tabalong menggelar bimbingan teknis atau sosialisasi tata cara penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di Aston Tanjung, Kamis (19/6).
Kegiatan tersebut diikuti pelaku usaha PMA dan PMDN diwilayah Tabalong.
Bupati Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani menyampaikan sejalan dengan semangat percepatan investasi, pelaporan LKPM menjadi salah satu instrumen penting dalam memantau realisasi investasi di daerah.
“Data LKPM yang valid dan tepat waktu menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi” ujarnya.
H Fani menuturkan penyampaian LKPM yang tepat waktu, akurat, dan konsisten tidak hanya berdampak pada kelancaran usaha, tetapi juga mendukung pengambilan kebijakan pembangunan ekonomi yang berbasis data.
“Oleh karena itu, peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap tata cara pelaporan LKPM sangatlah strategis” tuturnya.
“Saya berharap, melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para peserta dapat memahami secara menyeluruh tata cara penyampaian LKPM sesuai regulasi yang berlaku. Manfaatkan momentum ini untuk berdiskusi aktif, menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, serta menggali solusi yang aplikatif” timpalnya.
Sementara, Plt Kepala DPMPTSP Tabalong, Rowi Rawatianice menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM.
“Kemudian memberikan edukasi teknis serta konsultasi terkait pengisian LKPM dan mensosialisasikan dan meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital yaitu OPTIK LKPM sebagai solusi pendampingan pelaporan LKPM secara mandiri, mudah, dan interaktif” jelasnya.
Rowi mengatakan peserta kegiatan ini terdiri dari pelaku usaha penanaman modal di Kabupaten Tabalong dan perwakilan OPD teknis terkait
“Narasumber berasal dari DPMPTSP Provinsi Kalsel dan DPMPTSP Kabupaten Tabalong” katanya. (Can)






























































