TANJUNG, kontrasx.com – Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyampaikan ada beberapa persyaratan bagi calon penerima Beasiswa.
Hal tersebut diutarakannya saat sosialisasi program Beasiswa 1000 Sarjana pada Kepala Sekolah di Tabalong tingkat SMA sederajat, termasuk perwakilan Kepala Sekolah SD (K3SSD) dan SMP (MKKS SMP) Tabalong, Jum’at (20/6) di aula Dandung Suchrowardi.
H Fani menjelaskan secara umum ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa yakni:
- Warga negara Indonesia yang berdomisili di Daerah (Tabalong), dibuktikan dengan akta kelahiran/kartu tanda penduduk/kartu identitas anak.
- Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain baik yang bersumber dari APBN, APBD atau lembaga swasta lainnya.
- Bersedia mengikuti seluruh proses seleksi dan pembinaan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah atau mitra perguruan tinggi/ lembaga pendidikan keagamaan.
- Membuat surat pernyataan kesediaan mengembalikan dana beasiswa apabila terbukti memberikan data yang tidak benar atau tidak melanjutkan pendidikan tanpa alasan yang sah.
“Yang ke enam setelah menempuh pendidikan mereka juga harus kembali ke daerah, membangun Tabalong” tandasnya. (Boel)
































































Gimana saya mendapatkan beasiswa untuk jenjang SMK semester 5 dan 6.banyak teman saya mendapatkan beasiswa TPI kenapa saya tidak.sudah pernah mengusulkan namun tidak ada tindak lanjut.apa hanya bisa lewat oknum dalam demi mendapatkan keadilan terhadap beasiswa??