TANJUNG, kontrasx.com – Masa sidang ke lll Tahun 2025, DPRD kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna.
Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi mengatakan dalam Paripurna kali ini ada tiga agenda yang dilaksanakan yakni Raperda Penyampaian Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 dan Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2025.
“Termasuk agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD Tahun 2025-2029” jelasnya pada awak media, Kamis (26/6) siang usai kegiatan.
Terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RPJMD Tahun 2025-,2029, Riza menyatakan meski ada sejumlah catatan namun semua Fraksi dapat menerima dan menyetujuinya.
“Secara umum 7 Fraksi bersepakat dan menyetujui apa yang diajukan Bupati terkait RPJMD Tahun 2025-2029” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan pada DPRD dan tujuh Fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir melalui perwakilan masing-masing.
“Tentunya terhadap pendapat, saran dan usul merupakan bahan masukan dan pertimbangan dalam rangka pelaksanaan rancangan peraturan daerah tersebut” katanya saat menyampaikan sambutan.
H Fani menambahkan Raperda yang di maksud masih diperlukan evaluasi dari Pemerintah Provinsi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan akan segera ditetapkan menjadi Perda setelah mendapatkan hasil evaluasi dan nomor register dari Pemerintah Provinsi. (Boel)































































