Penulis: M. Asker Sabili Putra Ahmadina, Mahasiswa Manajemen Pemasaran Internasional Semester 2 Politeknik Hasnur
Perubahan sosial dan teknologi yang sangat signifikan telah membawa pemahaman seksualitas dikalangan Generasi Z yang lebih kaya dan terbuka. Dalam konteks globalisasi, terdapat perubahan nilai-nilai mengenai perilaku seksual, seperti seks pra-nikah dan orientasi seksual yang non – heteronormatif. Artikel ini bertujuan untuk menginvestigasi fenomena ini dari sudut pandang nilai-nilai Pancasila dan asas moral yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Melalui metode kualitatif dan kajian pustaka dari berbagai jurnal nasional, tulisan ini mengungkapkan adanya konflik antara kebebasan berekspresi dan nilai-nilai moral, religi, dan sosial yang ada dalam Pancasila serta ajaran agama. Usulan yang diajukan adalah penerapan pendidikan seksual yang berlandaskan etika Pancasila dan prinsip-prinsip moral religius, serta penguatan peran keluarga, pendidikan, dan media dalam membentuk karakter generasi muda.
Generasi Z, merupakan generasi yang lahir antara tahun 1997 sampai 2012, berkembang di tengah dunia digital dengan akses informasi yang melimpah, termasuk topik-topik seputar seksualitas. Fenomena seperti hubungan seksual sebelum menikah, orientasi seksual yang non – heteroseksual, dan budaya permissive semakin dikenal luas di masyarakat, terutama melalui platform media sosial. Hal ini memunculkan kekhawatiran mengenai penurunan nilai-nilai moral dan budaya yang ada di Indonesia. Pancasila sebagai landasan negara dan panduan kehidupan bangsa mengandung prinsip-prinsip yang mengarahkan kehidupan yang bermoral, religius, dan berkemanusiaan. Selain itu, mayoritas masyarakat Indonesia mengikuti agama-agama yang menekankan pentingnya etika dan melarang perilaku seksual yang menyimpang. Oleh karena itu, penting untuk meneliti sejauh mana sikap seksual Generasi Z sesuai atau bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama.
Penelitian ini mengadopsi metode kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diambil dari jurnal-jurnal nasional yang berkaitan, artikel akademik, serta sumber resmi seperti Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Komnas Perempuan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Analisis dilakukan dengan membandingkan perilaku seksual Generasi Z dengan nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila serta ajaran moral dari agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
1. Seks Bebas dan Generasi Z Penelitian oleh Ajmaliyah et al. (2024) menunjukkan bahwa perilaku seksual yang berisiko seperti hubungan seksual pranikah, tidak menggunakan pelindung, dan gonta-ganti pasangan sering terjadi di kalangan remaja. Hal ini didukung oleh data dari BKKBN yang menunjukkan peningkatan jumlah kehamilan yang tidak diinginkan di kalangan remaja. Seks bebas bukan hanya sekadar isu moral, tetapi juga berdampak pada kesehatan reproduksi dan masa depan sosial remaja. Dalam pandangan agama-agama di Indonesia, hubungan seksual yang ideal seharusnya terjalin dalam ikatan pernikahan yang sah. Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha secara tegas menolak hubungan seksual di luar nikah sebagai tindakan yang amoral dan bertentangan dengan ajaran agama.
2. Orientasi Seksual Non-Heteronormatif Generasi Z menunjukkan kecenderungan untuk lebih terbuka mengenai identitas seksual mereka. Fenomena LGBTQ+ mulai diterima di kalangan tertentu di generasi muda. Namun, ini memicu perdebatan di masyarakat yang masih memegang teguh nilai-nilai agama dan budaya. Ajaran dari berbagai agama di Indonesia umumnya menganggap hubungan sesama jenis sebagai pelanggaran terhadap moralitas ilahi. Sementara negara memberikan penghormatan terhadap hak asasi manusia, Pancasila tetap menekankan pentingnya hidup yang sesuai dengan norma ketuhanan dan kemanusiaan yang beradab. Ini menunjukkan perlunya pendekatan yang edukatif dan manusiawi yang tetap berpijak pada moralitas negara.
3. Pancasila dan Agama sebagai Panduan Moral
o Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa — sebagian besar agama di Indonesia menolak hubungan seksual bebas dan orientasi sesama jenis. Konsep Ketuhanan ini mencakup nilai-nilai moral yang bersifat universal seperti kesucian, tanggung jawab, dan komitmen.
o Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab — mengharuskan adanya penghormatan terhadap martabat manusia melalui tindakan etis serta mendukung nilai-nilai kasih sayang, toleransi, dan sopan santun dalam interaksi.
o Sila Ketiga: Persatuan Indonesia — berupaya menghindari perpecahan sosial yang timbul dari pertentangan nilai dan mendorong terciptanya keharmonisan sosial berdasarkan nilai-nilai bersama yang diakui oleh agama dan budaya.
o Sila Keempat dan Kelima — mendorong proses pengambilan keputusan serta tindakan sosial yang adil, bijaksana, dan bertanggung jawab terhadap masa depan generasi mendatang serta keselamatan bangsa.
4. Faktor Penyebab Perubahan Perilaku Seksual Faktor-faktor utama yang berkontribusi meliputi:
• Rendahnya pendidikan seksual yang berdasarkan moral dan agama.
• Akses yang terlalu mudah terhadap konten pornografi.
• Kurangnya pengawasan dan contoh yang baik dari lingkungan keluarga.
• Dampak media sosial dan kelompok sebaya.
• Pola pikir liberal dan individualis yang tidak disertai dengan rasa tanggung jawab moral.
Solusi dan Rekomendasi
• Pendidikan Seksual Berdasarkan Pancasila dan Agama: Menggabungkan nilai-nilai ketuhanan, kesucian, dan etika hubungan sosial dalam kurikulum pendidikan seksual yang relevan dan inklusif.
• Literasi Digital dan Moral: Memberikan wawasan kepada Gen Z tentang risiko konten digital yang menyimpang dari nilai-nilai moral dan ajaran agama.
• Peran Keluarga dan Sekolah: Sebagai lini depan dalam pembentukan karakter, keluarga dan sekolah perlu berperan sebagai sumber nilai serta membuka ruang diskusi dengan pendekatan kasih sayang dan disiplin.
• Media dan Influencer Positif: Mengembangkan peran tokoh masyarakat dan media dalam mempromosikan gaya hidup sehat, bermoral, serta menghargai nilai-nilai keagamaan dan budaya bangsa.
Generasi Z menghadapi tantangan yang besar dalam menjalani kebebasan di era digital tanpa kehilangan arah moral. Seks bebas dan perubahan orientasi seksual menunjukkan adanya benturan nilai antara pengaruh global dan nilai-nilai lokal yang berakar dari Pancasila dan agama. Oleh karena itu, Pancasila dan ajaran agama harus menjadi pedoman utama dalam pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda agar kebebasan tetap berjalan dalam koridor tanggung jawab sosial, etika, dan kesopanan.
Daftar Pustaka
• Ajmaliyah, L. , Febryani, R. , Chandra, N. , dan Karnila, A. (2024). Gambaran Perilaku Seksual Ditinjau dari Gender pada Generasi Z. JCSS, 2(1), 25-32.
• Fitriana, R. , dan Taufik, A. (2023). Pemaknaan Perilaku Seks Bebas oleh Dewasa Muda. Jurnal Psikologi, 19(1), 45-58.
• Somantri, D. (2023). Edukasi Bahaya Perilaku Seks Bebas pada Gen Z. Jurnal Aspirasi, 2(1), 11-20.
• Sutrisminah, S. , Saskia, S. , dan Susiloningtyas, T. (2023). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Terjadinya Free Sex pada Remaja. Jurnal Kebidanan Malakbi, 6(1), 33-41.
• Qudriani, R. , Baroroh, L. , dan Hidayah, N. (2021). Perilaku Seksual Berisiko Generasi Z pada Masa Pandemi COVID-19. Siklus, 4(2), 67-74.
• BKKBN. (2023). Statistik Kehamilan Remaja dan Perilaku Seksual. Jakarta: BKKBN.
• Departemen Agama RI. (2020). Pedoman Etika dan Moral dalam Pendidikan Keagamaan. Jakarta: Kemenag.
• MUI. (2019). Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Perilaku Seksual Menyimpang. Jakarta: MUI.
































































sangat membantu