TANJUNG, kontrasx.com – 6 paket diduga Sabu-Sabu dan 15 pipet kaca yang berada dalam kotak kacamata ditemukan tergeletak di Bangun Sari Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak.
Temuan barang haram tak bertuan membuat heboh warga setempat, Minggu (13/7) tadi.
Warga setempat yang menemukan hal tersebut langsung melaporkan ke RT dan diteruskan kepihak kepolisian.
Usai menerima laporan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong mendatangi lokasi penemuan dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J menyampaikan dilokasi anggota pun kemudian memeriksa kotak kaca mata tersebut.
“Didalam kotak kacamata itu ditemukan 6 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu dan 15 pipet kaca” ujarnya, Kamis (17/7).
Ismoyo menuturkan selanjutnya barang bukti itu diamankan dan dibuat berita acara penerimaan.
“Setelah itu dilakukan pengujian, ternyata benar barang tersebut adalah sabu-sabu dan saat dilakukan penimbangan berat bersih tertera angka sejumlah 26,1 gram” tuturnya.
Ia menyatakan diduga kuat sabu-sabu tersebut yang berada dalam kotak kacamata terjatuh saat perjalanan.
“(Sabu) yang berada dalam kotak kacamata itu ditemukan tergeletak dipinggir jalan dekat tumpukan kursi bekas dan kuat diduga terjatuh saat perjalanan” bebernya.
Ia mengatakan barang haram tersebut selanjutnya akan dijadwalkan untuk dilakukan pemusnahan dengan barang bukti lainnya.
“Kita amankan ke Polres Tabalong yang nantinya akan dijadwalkan untuk dimusnahkan bersama barang bukti lainnya” kata Ismoyo.
Ismoyo pun mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan penemuan tersebut dan juga kepada warga yang selama ini memberikan Informasi terkait adanya peredaran Narkoba.
“Dengan kerjasama dan komunikasi yang baik maka bersama kita bisa memberantas peredaran Narkoba di kabupaten Tabalong khususnya dan menyelamatkan masa depan generasi muda” pungkasnya. (Can)






























































