TANJUNG, kontrasx.com – Masyarakat Bumi Saraba Kawa tak perlu was-was soal tarif Pajak Bumi bangunan (PBB).
Tak seperti Kabupaten lain yang menaikkan tarif PBB ratusan persen sehingga mendapat penolakan dari masyarakatnya, di Tabalong dipastikan tidak ada kenaikan.
Kasubid Pendataan, Penilaian Pemeriksaan Bapenda Tabalong, Baihaki mengatakan di Tabalong tidak ada kenaikan tarif PBB.
“Tahun 2025 tidak ada kenaikan PBB. Kita memihak pada masyarakat bawah, dipastikan tahun ini tidak ada kenaikan” jelasnya pada kontrasx.com, Selasa (26/8).
Baihaki menyampaikan satu-satunya pajak yang menyentuh semua lini kehidupan masyarakat adalah PBB.
“Orang kaya atau orang miskin, tanahnya di garap atau tidak, semuanya pasti kena PBB” tukasnya.
Ia menerangkan setiap tiga tahun akan dilakukan evaluasi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Evaluasi juga hasilnya belum tentu dinaikkan, bisa saja hasilnya tetap” ujarnya.
Ia pun menyebutkan hingga kini NJOP Yang ditentukan masih dibawah harga pasar.
“Dalam menyusun NJOP kita hati-hati benar menghitungnya, disimulasikan, di sounding” imbuhnya.
” Kita ada penyesuaian NJOP, tapi NJOP yang dikenakan (pada wajib pajak) hanya 40 persen. NJOP naik namun hanya dikenakan pajak 40 persen” sambungnya. (Boel)






























































