TANJUNG kontrasx.com – Membahas persoalan dan isu ketenagakerjaan yang ada di Bumi Saraba Kawa, Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Tabalong melakukan pertemuan.
Wakil Ketua LKS Tripartit Tabalong, M Rasyid menyampaikan keberadaan lembaga ini diharapkan bisa memberi sumbangsih pada daerah berupa rekomendasi maupun terobosan bagaimana Hubungan Industrial bisa berjalan harmonis.
“Kita ingin hubungan industrial bisa berjalan harmonis antara pengusaha dan pekerja, disini peran LKS Tripartit” jelasnya pada kontrasx.com, Kamis (25/9) siang usai pertemuan.
Rasyid mengatakan peran lain LKS ini adalah di pengawasan, misalnya ada kasus pengusaha yang tidak membayar gaji sesuai UMK.
“Disini LKS berperan” imbuhnya.
Ia menyebutkan tahun ini pihaknya tengah merumuskan program kegiatan dan tahun depan akan mulai melakukan sosialisasi ke perusahaan.
“Tahun ini masih (menyusun) program, belum turun ke lapangan, nanti setelah ketemu Bupati tahun depan sudah sosialisasi ke perusahaan-perusahaan” ujarnya.
Rasyid menyatakan pihaknya juga berupaya mensukseskan program mencetak 15.000 tenaga terampil yang dicanangkan Pemkab Tabalong.
“Kita sama-sama mensukseskan program mencetak tenaga terampil. Kami membantu cari solusi bagaimana lanjutannya yang sudah dilatih dicarikan jalan supaya terserap” timpalnya.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Tabalong, Raudhatul Jannah menuturkan LKS Tripartit ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Setiap Kabupaten/Kota membentuk lembaga ini yang terdiri dari tiga unsur; pengusaha, pemerintah dan pekerja. Ketuanya adalah Bupati” bebernya.
Raudhatul menerangkan salah satu fungsi lembaga ini yakni menampung dan menghimpun permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Tabalong.
“Kita membahas permasalahan dan isu-isu ketenagakerjaan yang ada di Tabalong, kita cari solusinya. Hasilnya kita sampaikan pada Bupati sebagai Ketua LKS Tripartit” katanya.
“Kami sebagai pemberi masukan pada Bupaati untuk menentukan kebijakan terkait ketenagakerjaan” tukasnya.
LKS Tripartit di Tabalong terdiri dari 7 lembaga perwakilan dari Pemerintah, 7 Pengusaha dan 7 lembaga Serikat Pekerja. (Boel)






























































