TANJUNG, kontrasx.com – Sejumlah barang terlarang ditemukan petugas gabungan saat menggelar razia di Rutan kelas IIB Tanjung, Sabtu (25/10) malam.
Razia yang digelar petugas gabungan ini menyasar hunian hingga seluruh badan warga binaan.
Secara teliti para petugas gabungan satu per satu mengecek hunian dan barang warga binaan hingga membuahkan hasil.
“Dalam kegiatan razia ini didapati benda-benda terlarang seperti gunting, besi cutter, paku besi, pemotong kuku, mesin tattoo rakitan, mancis dan sendok besi yang ditajamkan” ujar Karutan Tanjung, Raymon Andika Girsang, Minggu (26/10).
Raymon menyatakan barang terlarang tersebut akan segera dimusnahkan.
“Semua barang hasil razia ini nantinya akan didata dan dilakukan pemusnahan yang nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan” ucapnya.
Ia membeberkan selain melaksanakan razia, pihaknya juga melakukan tes urine acak ke petugas Rutan dan warga binaan.
“10 orang petugas dan 10 orang WBP yang dipilih secara acak dengan diawasi langsung oleh personil dari BNNK Tabalong. Dalam pemeriksaannya hasil negatif penggunaan obat-obat terlarang atau narkotika, baik untuk warga binaan maupun petugas Rutan” bebernya.
Ia menyatakan terkait razia dadakan ini dilaksanakan untuk memperkuat keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih.
“Kegiatan razia ini diadakan secara rutin, acak dan mendadak sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran barang terlarang di dalam Rutan” ucapnya.
“Selain itu, kami bersama jajaran akan terus memperkuat pengamanan dengan memasang signal jammer, dan pengawasan CCTV di titik-titik rawan” tandas Raymon. (Can)






























































