Data UPTD PPA Tabalong: 32 Kasus Kekerasan Anak & 19 Kasus Kekerasan Perempuan di 2025, Mayoritas Seksual dan KDRT
TANJUNG, kontrasx.com – Hingga awal November 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tabalong sudah cukup banyak.
Penata Layanan Operasional UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tabalong, Fahrul Raji mengungkapkan hingga hari ini sudah ada puluhan kasus kekerasan terhadap anak.
“Sampai hari ini ada 32 kasus kekerasan terhadap anak dan 19 kasus kekerasan pada perempuan” bebernya pada kontrasx.com, Senin (03/11).
Fahrul mengatakan jenis kekerasan yang menimpa anak terbanyak adalah persetubuhan anak.
“Kasus persetubuhan anak jumlahnya ada 14 kasus” jelasnya
Jenis kasus yang menimpa anak diantaranya ada kasus penganiayaan 3 kasus, bullying 3, kekerasan psikis 3 dan kekerasan seksual 2 kasus.
“Untuk kekerasan terhadap perempuan kasusnya ada 19. Kasus terbanyak jenisnya kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) ada 10 kasus, kemudian ada pemerkosaan 2 kasus, bullying 2 dan kekerasan psikis 2 kasus” terangnya.
Fahrul pun tak menampik di dua bulan tersisa di tahun 2025 ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berpotensi kembali bertambah.
“Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, di Desember hingga awal tahun depan akan ada kemungkinan penambahan kasus lagi” imbuhnya.
Ia membeberkan beberapa kronologis kasus yang di dapat berawal dari adanya event-event yang digelar di Tabalong.
“Event yang digelar, misalnya konser musik itu berpengaruh. Ketika ada event biasanya ada saja laporan terkait kekerasan terhadap anak, khususnya persetubuhan terhadap anak” tuturnya.
Meskipun demikian dirinya tak mempermasalahkan adanya event yang digelar, melainkan kehati-hatian orang tua terhadap anak yang ikut “menonton” acara tersebut.
“Orang tua harus tahu dengan siapa anaknya pergi, pulang jam berapa” tandasnya.
Fahrul berpesan kepada masyarakat Tabalong agar tidak perlu melihat berapa jumlah kasus yang ada, namun lihat bagaimana penanganannya.
“Jangan melihat jumlah kasus yang ada, tinggi-rendahnya (kasus). Kasus itu dilihat dari bagaimana cara kita menanganinya” ujarnya.
“Alhamdulillah semua kasus yang masuk ke UPTD PPA 100 persen tertangani” sambungnya.
Ia pun meminta masyarakat baik korban maupun saksi supaya tidak takut melapor.
“UPTD PPA menjamin kerahasiaan korban dan saksi. UPTD juga memiliki tenaga ahli yang kompeten dalam penanganan. Layanan yang diberikan juga gratis, tidak dipungut biaya” pungkasnya.
Sebagai perbandingan, tahun 2024 lalu, kasus
kekerasan terhadap anak di Tabalong berjumlah 38 dan kekerasan terhadap perempuan ada 16 kasus. (Boel)






























































