TANJUNG, kontrasx.com – Selain menyampaikan 7 tuntutan pada PT SIS, Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Tabalong juga menyorot 3 persoalan pada PT Adaro Indonesia.
Ketua DPC FSP KEP Tabalong, Syahrul menyampaikan persoalan yang pihaknya sorot adalah sanksi Surat pernyataan Disiplin karyawan (SPDK) lubang 6 yang lima tahun tidak boleh bekerja di wilayah PT Adaro.
“Sanksi lima tahun tidak bisa bekerja di wilayah PT Adaro terlalu lama, kasian. Iya kalau di PHK dapat pesangon, bisa jadi modal. Kadang-kadang ada perusahaan yang mana bila dilakukan pelanggaran mendesak tidak dapat pesangon” bebernya pada kontrasx.com, Selasa (11/11) usai RDP di kantor DPRD Tabalong.
“Ini juga terlalu berat, sangat merugikan bagi pekerja khususnya dari Tabalong. Selain itu aturan ini juga bertentangan dengan asas manfaat dari keberadaan keberadaan perusahaan itu sendiri” timpalnya.
Syahrul meminta perusahaan bisa bersikap bijak terhadap masyarakat yang menjadi tempatnya beroperasi.
“Perusahaan sudah cari untung di Tabalong, masa tidak bisa kurang lebih sama warganya” tandasnya.
Berikutnya, terkait perubahan perizinan dari PKP2B menjadi IUP Khusus.
“Dari peralihan ini kita ingin tahu luasnya berapa menjadi berapa. Sesuai regulasi selisih luas lahan dari peralihan izin PKP2B ke IUP Khusus harus dikembalikan pada Pemda” ujarnya.
Menurutnya lahan tersebut bisa dimanfaatkan oleh daerah untuk menunjang program kegiatan dari pemerintah pusat, salah satunya program ketahanan pangan.
Terakhir, Syahrul juga menyoroti PT Adaro terkait persoalan PBB, dalam hal ini BPHTB.
“BPHTB apakah sudah dibayar atau belum. Ini juga banyak dikeluhkan masyarakat, karena itu jadi hutang. Lahan kan sudah dijual pada Adaro, bukan hak milik masyarakat lagi, namun surat menyurat-menyuratnya masih nama yang bersangkutan. Pajaknya kena pemilik lahan terdahulu, ini merugikan masyarakat” jelasnya.
Ia pun menyatakan pembayaran BPHTB ini akan menjadi potensi pendapatan daerah (PAD) bagi beberapa Kabupaten yang menjadi willayah operasional PT Adaro.
“Hasil bayar ini bisa menambah PAD Tabalong, Balangan, Bartim dan Barsel” tukasnya.
Saat coba dikonfirmasi pada pihak perwakilan PT Adaro, mereka enggan memberi tanggapan.
“Kita hadir di RDP hanya mendampingi PT SIS, sesuai undangan” dalihnya. (Boel)






























































