Banjarmasin, kontrasx.com – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan, Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Satuan Komunitas Masyarakat (Senkom) Mitra Polri bukan hanya mitra Polri, tetapi juga mitra strategis bagi Jasa Raharja, instansi lain, dan masyarakat luas.
Pernyataan ini disampaikan saat membuka Pelatihan Penguatan Quick Response (Respon Cepat) tentang Kecelakaan Lalu Lintas yang digelar Senkom Mitra Polri Provinsi Kalsel di Aula Jasa Raharja, Senin (8/12).
Dalam sambutannya, Dirlantas mengungkapkan keprihatinannya terhadap angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kalimantan Selatan.
“Ketika pertama tugas di Polda Kalsel, hati saya sedih sekali karena angka lakalantas di Kalsel cukup memprihatinkan. Jumlahnya cukup tinggi, rata-rata 900 kejadian setiap tahun, dengan korban meninggal sebanyak 380 orang pada 2023. Artinya, hampir 1-2 orang meninggal setiap harinya di Kalsel,” paparnya.
Data tragis ini, lanjutnya, menjadi persoalan utama yang dihadapi jajaran Polda Kalsel.
Untuk menanggulangi hal tersebut, Dirlantas menjelaskan bahwa Polda Kalsel memiliki 5 strategi pencegahan dan penanganan laka lantas yang dikenal dengan 5E. Meski tidak merinci seluruhnya, ia menyoroti strategi kelima, yaitu Emergency of Response (Ketanggapan Darurat).
“Rencana aksi dari strategi kelima ini salah satunya adalah dengan membentuk komunitas-komunitas. Komunitas ini dapat membantu kami, terutama dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan lalu lintas di daerah-daerah,” jelas Fahri Siregar.
Ia menekankan bahwa pelatihan yang digelar merupakan implementasi dari strategi kelima tersebut.
“Kegiatan pada hari ini merupakan strategi kami yang kelima: membentuk komunitas dengan diajarkan bagaimana menangani pertolongan pertama pada korban lalu lintas. Sehingga mereka bisa memberikan pertolongan dan korban bisa tertolong dengan cepat. Dan ini harus ada pelatihannya,” tegasnya.
Dirlantas juga menyampaikan tiga hal krusial dalam penanganan korban laka lantas, Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tepat, Olah TKP dan Pertolongan terhadap korban.
Dia menegaskan bahwa selain “Olah TKP” yang merupakan kewenangan penuh kepolisian, penanganan TKP awal dan pertolongan korban dapat dilakukan oleh pihak di luar kepolisian.
“Pada saat datang ke TKP, status quo (keadaan asli) itu sangat penting,” tegasnya.
Di situlah petugas kepolisian mendapatkan alat bukti dan barang bukti. Namun, seringkali barang bukti hilang, berpindah tempat, atau bahkan TKP sudah dibersihkan, yang sangat menyulitkan kerja penyelidikan polisi.
Dirlantas memberikan apresiasi tinggi pada peran Senkom selama ini. “Sepanjang saya jadi polisi, Senkom Mitra Polri ini mitra strategis kami, sangat membantu kepolisian. Mereka membantu kami dalam setiap operasi, seperti Operasi Zebra dan pengamanan malam tahun baru,” jelasnya.
Ketua Panitia Pelatihan, Agus Suyanto, mengatakan pelatihan ini bertujuan memberikan keterampilan kepada anggota Senkom Mitra Polri se-Kalsel dalam hal membantu korban laka lantas.
“Materi diisi dari Lantas Polda Kalsel, Jasa Raharja, BPJS, dan Dokkes Polda Kalsel. Ada 150 peserta pelatihan hari ini yang berasal dari seluruh kabupaten/kota se-Kalsel,” pungkas Agus. (rel)































































