TANJUNG, kontrasx.com – Adanya suntikan modal sekitar Rp 18 Miliar, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanjung Bersinar akan mengupayakan penambahan plafon pinjaman bagi pelaku UMKM maupun petani di Bumi Saraba Kawa.
Direktur Utama BPR Tanjung Bersinar, Gazali Rahman mengatakan pihaknya sudah menyampaikan permohonan pada Pemda untuk penambahan plafon pinjaman.
“Kita menunggu Peraturan dari Bupati (Perbup). Ada informasi plafon untuk UMKM sampai Rp 50 juta dan bagi petani Rp sampai Rp 30 juta” bebernya, Kamis (11/12) usai rapat tertutup.
Gazali memyampaikan pihaknya pun menginginkan tak hanya bebas bunga maupun biaya administrasi namun biaya asuransi juga di gratiskan.
“Bahkan kita ingin penjaminan asuransi juga nol persen, jadi masyarakat Tabalong bebas biaya” tandasnya.
Menurutnya dengan bertambahnya plafon pinjaman ini, petani bisa membuka lahan lebih luas lagi dibanding pinjaman plafon sebelumnya.
“Dengan ini petani bisa tanam 1 sampai 2 hektar, kalau hanya (plafon pinjaman) Rp 3 juta mungkin kecil-kecilan saja. Masyarakat inginkan ini” terangnya.
Pihaknya pun berencana akan mendirikan kantor kas diwilayah yang belum tersentuh layanan BPR seperti Bintang Ara dan Jaro.
“Tadi diputuskan tahun depan akan dirikan kantor kas disetiap kantor Kecamatan” imbuhnya.
Minim kredit macet
Gazali mengakui sampai saat ini masyarakat yang sudah memanfaatkan kredit Tabalong Smart hampir mencapai 700 debitur.
Ia menyebut dari jumlah tersebut ada yang cicilan angsurannya bermasalah, namun sedikit.
“Bermasalah angsuran ada, tapi tidak sampai macet, masih bisa ditagih. Yang bermasalah dua tiga orang saja” tukasnya.
Begitu pula bisnis secara keseluruhan, dibanding BPR di Kabupaten lainnya, BPR Tanjung Bersinar mecetnya paling kecil se-Kalsel.
“Bisnis secara keseluruhan, kita mecetnya paling kecil se-Kalsel. Hanya 2,3 atau 2,4 persen. Dibanding daerah lain sampai dua digit. Makanya setiap tahun kita masih bisa bagi deviden pada Pemda” jelasnya.
Dirinya juga menghimbau masyarakat agar memanfaatkan kredit ini sebagaimana mestinya. (Boel)































































