Tanjung, kontrasx.com – Kejaksaan Negeri Tabalong menunjukkan kinerja yang patut diapresiasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sepanjang tahun anggaran 2025, lembaga ini telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp784.860.000 dari berbagai kasus pidana khusus, terutama korupsi.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Tabalong, Muhammad Fadhil menyampaikan bahwa angka tersebut kemungkinan masih akan bertambah.
“Masih menunggu hasil penyidikan dan proses hukum lainnya, namun kami perkirakan nilai yang berhasil diselamatkan dapat mencapai Rp1,3 miliar,” ujarnya kepada kontrasx.com Jumat (12/12).
Optimisme tersebut didukung oleh capaian kinerja bidang Pidana Khusus sepanjang tahun ini. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kejaksaan Negeri Tabalong, realisasi kinerja di sektor penyidikan, penuntutan, dan eksekusi melampaui target yang ditetapkan.
Penyelidikan dari target 3 perkara, terealisasi 4 perkara, penyidikan targetnya 2 perkara, terealisasi 6 perkara, penuntutan ditarget 2 perkara, terealisasi 4 perkara dan Eksekusi dari target 1 perkara, terealisasi 1 perkara.
“Ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga aset negara dari tindakan melawan hukum. Kami akan terus mendorong proses hukum secara konsisten dan transparan,” tegas Fadhil.
Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di daerah. (boel)






























































