TANJUNG, kontrasx.com – Tak hanya kasus tindak pidana anak dan penggelapan, kasus narkoba juga mengalami tren peningkatan pada tahun 2025 ini di Tabalong.
Dalam penanganan kasus narkoba ini, obat terlarang jenis ekstasi jadi barang sitaan terbanyak diamankan Polres Tabalong.
“Tahun 2025 jumlah barang bukti sabu menurun, namun ekstasi meningkat signifikan” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo saat jumpa pers akhir tahun di Aula Polres, Selasa (30/12).
Ismoyo menyatakan tren peningkatan ini dilihat dari tahun 2024 yang hanya 7,3 gram.
“Ekstasi mengalami kenaikan jadi 65 butir atau 27,43 gram tahun 2025” bebernya.
Ia menerangkan untuk barang bukti sabu-sabu mengalami penurunan dari sebelumnya 577, 57 gram tahun 2024 turun di 2025 jadi 281,48 gram.
“Ini banyak pengedar kecil kita amankan” terangnya.
Ia pun menjelaskan pada kasus narkoba ini selalu mengalami tren peningkatan sejak 2023.
“Di narkotika mengalami kenaikan, dari tahun 2023, 2024 hingga 2025 selalu ada kenaikan, di tahun 2024 80 kasus dan 2025 ada 86 kasus. Untuk tersangka jumlahnya laki-laki 94 di 2024 meningkat jadi 100 orang, sedangkan perempuan dari 7 orang jadi 8 orang tahun 2025.” jelasnya.
Ia menyampaikan peningkatan kasus ini salah satu tanda bahwa Tabalong masih banyaknya peredaran gelap narkotika.
“Tabalong ini diujung Kalimantan Selatan, tempat hiburan jarak namun jumlah kasus seperti ini kita turut prihatin” ucapnya.
“Kami minta tolong kepada rekan media dan masyarakat apabila ada informasi baik pengguna, peredaran apalagi sekecil apapun tolong informasikan kepada kami. Supaya kita ungkap dan bersihkan sama-sama Tabalong ini dari narkotika” pungkasnya. (Can)






























































