TANJUNG, kontrasx.com – Penandatanganan MoU menandai kerjasama antara Yayasan Pondok Pesantren Anwarul Hanasaniyyah (Anwaha) Desa Marindi Kecamatan Haruai dengan LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam.
Jalinan kerjasama ini berupa penyuluhan dan pendampingan hukum bagi Yayasan Ponpes Anwaha, penyediaan data informasi terkait pelaksanaan kerja sama, pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan penyediaan petugas pendamping yang memberikan layanan advis hukum.
Penandatanganan MoU ini langsung dilakukan oleh penanggung jawab Yayasan Ponpes Anwaha, HM Ali Busthomi Al Qoriibaniy bersama Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, Muhammad Irana Yudiartika, Senin (01/6/2026) di Ponpes Anwaha.
Ketua LBH Hukum dan Keadilan Cabang Banua Anam, Muhammad Irana Yudiartik menerangkan dasar utama Yayasan Ponpes Anwaha perlu didampingi advokat dan konsultan hukum di antaranya kompleksitas pengelolaan aset dan wakaf, pencegahan serta penanganan kasus.
“Selain itu perlu adanya perlindungan terhadap kiai, pengurus dan santri serta kepatuhan terhadap regulasi negara dalam hal ini Undang-Undang Pesantren” terangnya, Selasa (2/6/2026).
Irana menyebut kerja sama ini berlaku selama kurun waktu 2 tahun.
“Selama kurun waktu tersebut kami akan melakukan penyuluhan hukum sesuai kebutuhan Yayasan Ponpes Anwaha minimal 1 kali dalam 3 bulan” sebutnya.
Ia pun menjelaskan pendampingan dan penyuluhan hukum ini bagi pondok pesantren bertujuan melindungi hak-hak civitas kiai, asatidz dan santri serta memastikan tata kelola lembaga mematuhi regulasi negara.
“Pendampingan ini krusial, mengingat pesantren kini diakui sebagai lembaga pendidikan formal dan entintitas hukum yang rentan terhadap permasalahan yuridis” jelasnya.
Sementara, Penanggung Jawab Yayasan Ponpes Anwaha, HM Ali Busthomi Al Qoriibaniy bersyukur atas terjalinnya kerja sama tersebut.
“Kerja sama ini kami harapkan manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh yayasan dan pondok pesantren, tetapi juga oleh seluruh jama’ah majelis, wali santri, masyarakat sekitar, serta seluruh keluarga besar Anwaha” ucapnya.
“Semoga kehadiran LBH menjadi mitra yang membantu memberikan edukasi hukum, konsultasi hukum, dan solusi hukum yang bermanfaat bagi umat” pungkas Ustadz Ali. (Can)
































































