TANJUNG, kontrasx.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkup Pemkab Tabalong bisa bernapas lega.
Pasalnya, Pemerintah daerah akan memperpanjang masa kerja P3K paruh waktu untuk satu tahun kedepan
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari.
“P3K paruh waktu berakhir di September tahun ini kontraknya. Secara umum masa kerja P3K paruh waktu diperpanjang selama satu tahun, terhitung 1 Oktober 2026 sampai 30 September 2027” bebernya pada kontrasx.com, Kamis (10/9) di ruang kerjanya.
Husin mengatakan perpanjangan masa kerja ini konsekuensinya akan berkenaan dengan anggaran.
“Di tahun 2027 secara umum sudah dianggarkan untuk membayar gari P3K paruh waktu” katanya.
Terkait gaji, ia menyebutkan masih sama seperti tahun sebelumnya.
“Di beberapa OPD gajinya Rp 2,1 juta, namun ada juga di beberapa OPD lain yang masih menyesuaikan dengan gaji-gaji sebelumnya” tuturnya.
Husin menegaskan, masa kerja P3K paruh waktu di Tabalong tetap aman untuk satu tahun kedepan.
“Masih aman” tegasnya.
Ia menambahkan pegawai P3K tersebut juga sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS
Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
“Sudah terdaftar dari tahun-tahun sebelumnya” pungkasnya. (Boel)

































































