TANJUNG, kontrasx.com – Komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam APBD merupakan hal lumrah yang hampir terjadi di semua Kabupaten di Indonesia, termasuk di Tabalong
Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Tabalong, Husin Anshari.
“Seluruh kabupaten/kota di Indonesia pasti ada silpa, tidak mungkin serapan (anggaran) 100 persen. Ini hal yang wajar” bebernya pada kontrasx.com, Jum’at (11/9) di ruang kerjanya.
Husin mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya Silpa seperti adanya efisiensi dan adanya kelebihan pendapatan.
“Silpa akan dimanfaatkan di tahun anggaran selanjutnya” jelasnya.
Menurutnya dari semua kegiatan, ada saja yang tidak bisa realisasi.
“Misal ada pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan karena persoalan tanah tidak clear, itu otomatis jadi silpa. Contoh lain, ada tender, ada yang menawar sampai 20 persen, berarti kan ada sisa. Sisanya itu menjadi silpa” terangnya.
“Ini bukan dikondisikan atau dikehendaki, tidak. Kondisi riil saat pelaksanaan berbeda-beda” timpalnya.
Ia juga mencontohkan dari sisi pendapatan daerah. PAD ditarget Rp 300 miliar, ternyata capaiannya jadi Rp 320 miliar. Maka kelebihan Rp 20 miliar tersebut tercatat sebagai Silpa.
“Seperti itu konsep silpa” imbuhnya.
Husin menegaskan Silpa merupakan hal biasa dalam pengelolaan keuangan.
Meskipun demikian, dirinya mengakui tetap ada batasan nominal untuk besarannya.
“Ada ketentuan dari Permendagri tentang batasan-batasan terkait silpa, di angka 2,5 persen dari perkiraan pendapatan daerah” ujarnya.
Ia menambahkan saat kondisi APBN bagus, Pemerintah Pusat membayarkan DBH Royalti kurang bayar di akhir Desember (sehingga akan tercatat sebagai Silpa).
Husin juga menerangkan alasan Silpa tahun 2025 besar (nilainya sekitar Rp 1 T lebih) karena ada kelebihan atau peningkatan pendapatan daerah.
Terkait adanya anggapan kalau Pemerintah Pusat akan mengurangi anggaran karena daerah tidak habis memanfaatkan (membelanjakan) dana yang di transfer sehingga menjadi Silpa, Husin menyangkalnya.
“Sampai sekarang tidak ada kebijakan pemerintah (pusat) memotong uang daerah terkait silpa tersebut. Kondisi daerah berbeda-beda” pungkasnya. (Boel)
































































