TANJUNG, kontrasx.com – Di kurun waktu tiga tahun terakhir, setidaknya hampir dua ratus juta rupiah sudah digelontorkan Pemkab Tabalong untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaaan 330 relawan yang tergabung dalam Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS).
Hal tersebut diungkapkan oleh Teuku Ilham, Account Representatif BPJS Ketenakerjaan perwakilan kantor cabang Tanjung.
“Yang sudah dibayarkan Pemda untuk UPBS ada diangka sekitar Rp 180 juta selama 34 bulan untuk 330 anggota” jelasnya, baru-baru ini.
Menurutnya, 330 relawan UPBS ini sudah terdaftar sejak Oktober tahun 2023 hingga sekarang.
Ilham menuturkan, secara umum, di Tabalong sudah banyak terjadi kejadian yang menimpa peserta program dan menerima santunan, baik dari program Pemda maupun dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau di total lebih dari Rp 4 miliar yang didapatkan untuk kasus jaminan kematian” bebernya.
Ia menjelaskan di BPJS Ketenagakerjaan, setiap kasus meninggal dunia, apapun penyebabnya maka ahli waris akan mendapat santunan.
“Penyebab meninggal dunia entah itu karena sakit atau kecelakaan biasanya akan mendapat santunan sebesar Rp 42 juta bagi ahli waris” terangnya.
Prosesnya pun tidak lama, tak sampai satu bulan.
“Prosesnya untuk jaminan kematian 7 sampai 14 hari, selambat-lambatnya 14 hari, kecuali ada kasus-kasus tertentu” imbuhnya.
Terkait santunan kematian relawan yang diserahkan secara simbolis Bupati Tabalong kepada ahli waris di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi pada Senin 7 September tadi, Ilham menyebutkan itu merupakan santunan ke empat bagi anggota UPBS.
“Itu santunan ke empat yang diberikan pada anggota UPBS dengan kasus meninggal dunia” ujarnya.
Ia menambahkan untuk UPBS total pembayaran manfaat yang sudah diberikan berjumlah Rp 168 juta. (Boel)
































































