Tanjung, kontrasx.com – Si jago merah kembali mengamuk di permukiman warga. Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan dua unit rumah dan satu kontrakan di kawasan Jalan Ir. PHM Noor, RT 01 Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, pada Rabu (9/9) dini hari sekitar pukul 02.50 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kobaran api pertama kali muncul dari salah satu rumah milik Suwarto (60) yang kala itu sedang dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya ke luar kota. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke bangunan rumah kontrakan milik almarhum H. Rosehan yang berada tepat di belakangnya.
Kepanikan warga yang melihat kobaran api langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran setempat.
Menerima laporan warga, tim pemadam kebakaran gabungan bergerak cepat menuju lokasi. Petugas bersama Relawan dan warga sekitar memadamkan kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.10 WITA.
Aksi pemadaman tersebut melibatkan jajaran BPBD Kabupaten Tabalong, Damkar Pemkab Tabalong, UPBS gabungan wilayah tengah, Rescue Pertamina, AWC Polres Tabalong, serta bantuan masyarakat setempat.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., membenarkan insiden tersebut. Selain melahap bangunan, api juga menghanguskan barang berharga lainnya.
“Selain menghanguskan bangunan rumah dan kontrakan, kebakaran juga menyebabkan dua unit sepeda motor ikut hangus terbakar. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp300 juta,” ungkap IPTU Heri Siswoyo.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini. Mengenai pemicu utama timbulnya api, pihak kepolisian masih melakukan investigasi lebih lanjut.
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Petugas sudah memasang garis polisi, olah TKP, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi,” tambahnya.
Menyikapi kejadian ini, Polres Tabalong mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat hendak bepergian atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Warga diminta selalu memastikan seluruh peralatan listrik tercabut dan sumber api dalam kondisi aman. (Rel)
































































