TANJUNG, kontrasx.com – Menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang kawasan perkotaan Kecamatan Haruai, Dinas Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Publik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong, Erfin Nirza Siregar menerangkan Konsultasi Publik kedua ini dilakukan guna menjaring aspirasi dan masukan-masukan dari masyarakat terkait KLHS kawasan perkotaan Kecamatan Haruai.
“Kita melakukan penjaringan aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait KLHS Kecamatan Haruai” jelasnya pada kontrasx.com, Kamis (08/10) di aula DLH.
Erfin mengatakan sebelum pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), terlebih dahulu KLHS disusun.
“Stakeholders dan pemangku kepentingan kita beri kesempatan untuk memberi masukan -masukan kritis untuk pemyempurnaan dokumen yang kita susun” tegasnya.
Selanjutnya dokumen tersebut akan diserahkan pada SKPD pengampu tata ruang untuk dibuatkan detail tata ruangnya.
Ia menyatakan hasil akhir dari kegiatan ini berupa rekomendasi dan peta potensi yang ada di dalamnya.
Erfin menyebutkan pihaknya memiliki keterlibatan dalam penyusunan KLHS RDTR.
“Keterlibatan DLH antara lain terkait kajian daya tampung dan daya dukung lingkungan yang menjadi salah satu basis dalam penyusunan RDTR” tuturnya.
Ia pun berharap RDTR nantinya benar-benar ditentukan berdasarkan hasil kajian dari lingkungan hidup dibawahnya sebagai kajian utama yang nantinya dibawa lewat forum FGD untuk dijadikan sebagai salah satu sumber penyusunan RDTR.
Erfin menambahkan, kegiatan ini juga menghadirkan Tenaga Ahli dari Universitas Lambung Mangkurat. (Boel)

































































