TANJUNG, kontrasx.com – Operasional PT MSW dan PT TPI dilahan milik Pemkab Tabalong seluas 100 ha dengan kompensasi 1,5 MW senilai hampir Rp 6 Miliar dianggap sudah tidak relevan.
Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi ll DPRD Tabalong H Winarto.
“Kita akan tinjau dan evaluasi kompensasi 1,5 MW yang dulu pernah diberikan daerah dalam kerjasama tersebut. Mohon dilakukan revisi terhadap kondisi sekarang. 1,5 MW di kompensasi dengan nilai mata uang tahun 2009, sekarang sudah 2026” tuturnya pada kontrasx.com, kemarin.
Winarto menyatakan sejak kesepakatan tersebut hingga sekarang, tarif dasar listrik (TDL) saja sudah beberapa kali mengalami kenaikan.
“TDL saja sudah beberapa kali naik, harusnya disesuaikan” tandasnya.
“Saat perjanjian awal ditetapkan TDL masih 300, sekarang TDL sudah 1.400 lebih. Harusnya disesuaikan dong. Orientasinya kan profit meski kerjasama dengan PLN” timpalnya.
Menurutnya, masyarakat ingin siapapun yang berusaha di daerah Tabalong bisa mengikuti aturan yang ada dan bisa melakukan penyesuaian.
Ia menyebutkan 1,5 MW tersebut dikonversi nilainya mencapai hampir Rp 6 Miliar.
“Kita berharap nilainya bisa disesuaikan dengan harga sekarang” imbuhnya.
Sementara itu, Operation Departement Head PT MSW, Zulkifli Bastiandi menerangkan dari 100 ha lahan milik daerah tersebut, 52 ha digunakan oleh PT MSW dan 48 ha dipakai PT TPI.
“Dari 52 ha lahan yang dipakai MSW tersebut, sekitar 35 ha diatasnya ada bangunan. Untuk TPI, dari 42 ha hampir semua terutilis, terpakai” jelasnya.
Zulkifli mengatakan saat MSW dibangun, pihaknya diminta berkontribusi 1,5 MW per bulan ke daerah.
“1,5 MW ini lebih ke berapa yang digunakan, besaran maksimal. Digunakan di bawah itu, kembali pada daerah bagaimana memanfaatkannya” tukasnya. (Boel)
































































