Kapolres: Ada Pelaku Orang Tua Kandung
TANJUNG, kontrasx.com – Tindak pidana anak dan penggelapan jadi kasus paling menonjol diwilayah Tabalong.
Hal tersebut terungkap saat jumpa pers akhir tahun 2025 Polres Tabalong, Selasa (30/12/2025).
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo menyatakan untuk kedua kasus tersebut mengalami peningkatan ditahun ini.
“Tindak pidana anak mengalami peningkatan dari nihil tahun 2024 jadi 17 perkara tahun 2025” ujarnya.
Ismoyo menerangkan untuk kasus tindak pidana anak yang ditangani diantaranya kekerasan terhadap anak untuk pelaku orang lain bukan keluarganya.
“Persetubuhan terhadap anak untuk pelaku ada yang sebagai pacarnya ada juga orang tua kandung dan orang tua tiri” terangnya.
Ia menjelaskan peningkatan kasus ini jadi atensi pihaknya dan akan melakukan edukasi ke masyarakat.
“Khusus perkara anak, penanganannya mengedepankan prinsip perlindungn anak dan keadiilan restoratif sesuai ketentuan hukum” jelasnya.
Tak hanya kasus anak, kasus penggelapan juga mengalami tren peningkatan.
“Penggelapan mengalami kenaikan juga dari 18 kasis tahun 2024 jadi 20 kasus di 2025” sebut Ismoyo.
Ismoyo mengatakan dalam penanggulangan perkara ini pihaknya mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif scara seimbang.
“Edukasi hukum kepada masyarakat terus kam tingkatkan, pengawasan dan patroli kami perkuat, serta penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional” katanya. (Can)






























































