TANJUNG, kontrasx.com – Tak hanya Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa di Tabalong untuk tahun anggaran 2027 juga terkena imbas pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut diakui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari.
“Tentu (desa terdampak). Dana transfer ke desa berdasarkan pendapatan yang kita terima, baik PAD maupun transfer dari pemerintah pusat” terangnya pada kontrasx.com, kemarin.
Husin memprediksi, tahun 2027 pengurangan dana ke desa terbilang banyak.
“Tahun 2027 di prediksi jelas banyak turunnya (berkurang) dana ke desa. Otomatis nanti desa yang harus melakukan penyesuaian, baik terkait renomerasi dan sebagainya” jelasnya.
“Harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan desa” timpalnya.
Ia mengungkapkan, tahun ini saja dana dari Pusat berupa Dana Desa (DD), berkurang Rp 50 miliar.
“Tahun ini DD berkurang Rp 50 miliar dari (tahun sebelumnya) Rp 85 miliar. Yang disalurkan hanya Rp 35 miliar” bebernya.
Begitu juga transfer dari Anggaran Dana Desa (ADD) dari APBD akan mengalami pengurangan juga.
“Kita (Pemda) minimal 10 persen dari APBD dan keseluruhan dana transfer yang kita terima untuk ADD ke desa” imbuhnya.
Husin berharap adanya pengurangan anggaran untuk desa ini agar masing masing pemerintahan desa bisa kreatif mencari sumber-sumber pendapatan.
“Sama dengan kabupaten juga seperti itu, karena pemerintah pusat melakukan pemangkasan. Daerah bisa kreatif untuk meningkatkan PAD. Secara tren, PAD kita mengalami peningkatan” tukasnya. (Boel)

































































