TANJUNG, kontrasx.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan menambah jumlah relawan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Tabalong, Haris Fakhrozi.
Haris menuturkan, hingga saat ini sebanyak 330 orang relawan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Ada 330 anggota relawan yang terdaftar, mereka tersebar di 33 Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS)” terangnya, baru-baru ini.
Ia menyatakan di APBD Perubahan tahun 2026, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk menambah daftar relawan yang bakal mendapat BPJS Ketenagakerjaan.
“Sesuai arahan Bupati, kita akan tingkatkan jumlah relawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Di Perubahan 2026 sudah dianggarkan untuk 2.150 orang” ungkapnya.
“Mudah-mudahan relawan dari desa, UPBS, relawan pemadam kebakaran, asosiasi sopir ambulan Indonesia termasuk Tagana bisa tercover” timpalnya.
Haris menyampaikan apabila relawan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maka jenis santuanan yang bisa diterima berupa santunan duka cita dan santunan kecacatan.
“Ini berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2022 pasal 76” imbuhnya.
Ia menambahkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para relawan ini akan dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
Hal ini merupakan wujud kepedulian Pemda pada para relawan yang ada di daerah Tabalong. (Boel)

































































