Jakarta, kontrasx.com – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana mudik maupun berlibur pada akhir tahun. Pemerintah resmi menyiapkan anggaran sebesar Rp883,4 miliar untuk menyokong program diskon tiket transportasi umum menjelang musim libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, program stimulus ini diperkirakan akan memberikan dampak langsung dan dinikmati oleh sekitar 16,6 juta penumpang di berbagai moda transportasi.
Potongan harga tersebut dijadwalkan berlaku untuk masa perjalanan mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
“Jadi ini program yang sebetulnya sudah disetujui pada pertengahan tahun ini. Efeknya menyasar kepada 16,6 juta penumpang dengan total biaya sekitar Rp883,4 miliar,” ujar Airlangga dalam laporannya pada Sidang Kabinet Paripurna seperti diwartakan detikFinance pada Minggu (25/10).
Rincian Diskon Berdasarkan Moda Transportasi
Pemerintah membagi alokasi anggaran dan bentuk insentif ke dalam empat moda transportasi utama:
| Moda Transportasi | Bentuk Diskon / Stimulus | Alokasi Anggaran | Target Penumpang | Jadwal Pemesanan / Catatan |
| Pesawat Terbang (Ekonomi Domestik) | • PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% • Diskon 50% Airport Tax (PJP2U & PJP4U) | Rp722 Miliar | 3,75 Juta | Berlaku untuk periode perjalanan Nataru |
| Kereta Api | Diskon 30% untuk tiket kereta api | Rp95,4 Miliar | 1 Juta | Pemesanan dimulai 7 November 2026 |
| Kapal Laut (Pelni/Darat) | Diskon 30% dari tarif dasar penumpang | Rp38,3 Miliar | 414,6 Ribu | Pemesanan sudah dibuka sejak 19 Oktober 2026 |
| Kapal Feri (Penyeberangan) | Pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan | Rp27,7 Miliar | 1,42 Juta | Pemesanan dimulai 7 November 2026 |
Sektor penerbangan menjadi penerima alokasi terbesar, yakni Rp722 miliar. Insentif ini mencakup pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) serta pemotongan 50 persen untuk biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, serta Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Sementara itu, untuk moda penyeberangan laut dan feri, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan secara penuh (100 persen) diharapkan mampu memangkas harga akhir tiket feri sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat antar-pulau.
Melalui stimulus transportasi ini, pemerintah berharap mobilitas masyarakat selama periode Nataru berjalan lancar, aman, serta mampu menggairahkan roda perekonomian dan pariwisata daerah di penutup tahun. (Red)
































































