Tanjung, kontrasx.com – kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur di Tabalong terbilang cukup tinggi.
Dari data Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong sejak Januari 2024 hingga September tercatat ada 6 kasus lakalantas yang melibatkan anak di bawah umur.
“Yang terjadi di Tabalong adalah banyaknya anak-anak belum cukup umur mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah” jelas Kasat Lantas AKP Andi Tri Hidayat, S.AP., S.H., M.M saat konferensi Pers pada Senin ( 9/9) pagi di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Tabalong.
Menurutnya satuan lalu lintas Polres Tabalong telah banyak melakukan himbauan melalui media sosial maupun imbauan ke sekolah-sekolah serta perusahaan terkait keamanan berkendara dan bahaya – bahaya yang ditimbulkan.
Ia juga menghimbau kepada para orang tua yang anaknya masih di bawah umur tetapi sudah diberikan ijin mengendarai sepeda motor.
“Agar lebih bijaksana lagi mengingat di kabupaten Tabalong sudah ada angkutan umum gratis yang di sediakan Pemkab melalui Dinas Perhubungan dan sudah berkoodinasi dengan dinas pendidikan apabila ada sekolah yang membutuhkan bantuan transportasi akan dibantu dan akan dibuatkan dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepakatan bersama” imbau Kasat Lantas. (rel)






























































