TANJUNG, kontrasx.com – Menyampaikan “keluh-kesah” ke Wakil Rakyat, perwakilan dari Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kabupaten Tabalong bertemu Komisi l DPRD.
Ketua Komisi l DPRD Tabalong, H Akhmad Helmi menuturkan pertemuan dengan perwakilan dari IGTKI ini membahas beberapa hal diantaranya kebijakan Pemda terkait guru honor yang tidak masuk P3K, termasuk kendaraan dinas bagi Kepala TK Pembina.
“Tadi kita sampaikan untuk mengakomodir (guru honor) yang tidak masuk P3K, akan masuk ke Paruh Waktu dengan jumlah 362 orang sesuai jatah kita di Tabalong, termasuk guru-guru TK” jelasnya pada kontrasx.com, Jum’at (15/8) sore usai pertemuan.
Helmi membeberkan, hal khusus lain yang diungkapkan perwakilan guru TK yakni ada dari mereka yang sudah mengabdi 20 hingga 30 tahun namun tidak memiliki status.
“Bahkan ada yang tersisa 2 atau 3 tahun lagi jelang pensiun, mereka minta status” ucapnya.
“Pengabdian selama ini bisa diberikan status oleh Pemda, bahwa mereka memang benar-benar guru yang mengajar di TK. Paruh waktu atau apapun sebutannya, mereka ingin itu” timpalnya.
Ia menyebutkan dengan adanya status tersebut, para guru ini berharap pengabdian mereka selama ini diakui oleh Pemda.
Helmi menegaskan pihaknya di Komisi l pun mendukung apa yang diharapkan oleh para “pahlawan tanpa tanda jasa” tersebut.
“Mereka ada yang sudah mengabdi 20 sampai 30 tahun terhadap anak-anak kita, berharap Pemda bisa mengakomodir baik insentif maupun status mereka sendiri ” imbuhnya.
Terkait kendaraan operasional Kepala TK, ia menyatakan kendaraan dinas tersebut sudah masuk di Anggaran Perubahan tahun 2025.
“Sudah di akomodir, ketersediaannya sesuai kemampuan keuangan daerah. Insyaallah tahun ini juga terealisasi” tukasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tabalong, Hasbi menyampaikan Pemda tahun ini akan mengangkat R3 menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Untuk R4 masih dalam hal memperhitungkan dan mempertimbangkan sambil melihat perkembangan dari BKN Pusat. Mudah-mudahan kawan-kawan R4 bisa di akomodir khususnya yang masa kerjanya sudah diatas 20 tahun” terangnya.
Hasbi menambahkan untuk insentif, Disdikbud juga sudah memberikannya.
“TK Rp 1 juta per bulan, untuk SD dan SMP Rp 1,3 juta per bulan selama 12 bulan. Harapan kawan-kawan ada yang masih belum di akomodir terhadap insentif ini akan kami bicarakan secara internal di Disdikbud” pungkasnya.
Rapat Kerja Komisi l ini juga dihadiri perwakilan dari BPKAD dan BKPSDM Tabalong. (Boel)































































