TANJUNG, kontrasx.com – Insentif Guru Swasta baik BKPRMl, Yayasan maupun Pondok Pesantren se Tabalong mulai dicairkan.
Kabag Kesra Setda Tabalong, Hamrani menyampaikan insentif yang diberikan terhitung selama 7 bulan.
“Insentif yang dicairkan terhitung mulai Januari hingga Juli 2025” ujarnya, Jum’at (15/8) di aula Dandung Suchrowardi.
Hamrani merincikan insentif yang diberikan pada guru TKA/TPA BKPRMI sebesar Rp 500.000 per bulan.
” jumlah penerimanya 1.800 orang” katanya.
Untuk Yayasan Madrasah, insentif perbulan yang dibayarkan sebesar Rp 1.000.000 dengan jumlah penerima sebanyak 524 orang.
“Penerima dari Pondok Pesantren jumlahnya 117 orang dengan nominal Rp 300.000 per bulan” imbuhnya.
Adapun bagi Yayasan Gereja jumlah penerimanya sebanyak 225 orang dengan nominal Rp 200.000 per bulan.
Hamrani menyebutkan insentif sisa 5 bulan akan dicairkan di tahap berikutnya dengan menggunakan Anggaran Perubahan tahun 2025.
“Semua dalam proses pencairan karena terkait berkas kelengkapan” ucapnya ketika menyampaikan laporan saat penyerahan secara simbolis insentif guru swasta baik BKPRMl, Yayasan maupun Pondok Pesantren se Tabalong.
Selain dihadiri Bupati Tabalong, kegiatan ini juga turut diikuti berbagai instansi terkait lainnya. (Boel)































































