Tahun 2023 Berhasil Kembalikan Kerugian Negara 13 Miliar Rupiah
TANJUNG, kontrasX.com – Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong berhasil mengembalikan kerugian negara yang nominalnya menembus angka Miliaran Rupiah.
Tak hanya itu, beberapa proyek besar dengan pagu anggaran yang bernilai Miliaran Rupiah juga menjadi prioritas pengawasan korps Adhiyaksi tersebut.
Kasi Intel Kejari Tabalong, Muhammad Fadhil, SH membeberkan di Seksi Pidana khusus (Pidsus), keuangan negara yang berhasil dipulihkan totalnya sekitar Rp 1,9 miliar.
“Jumlah ini diperoleh dari dua perkara, yakni tindak pidana korupsi di KONI sekitar Rp 1,8 miliar dan tindak pidana korupsi Dana Desa sekitar Rp 150 juta. Semuanya sudah disetorkan ke kas negara” tuturnya saat konferensi pers, Senin (11/12) siang.
Fadhil mengungkapkan di Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), keuangan negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp 8 miliar.
“Jumlah ini berasal dari kredit macet perbankan dan pajak yang belum dibayar” imbuhnya.
“Untuk pendampingannya, ada beberapa kegiatan seperti pembangunan Tanjung Expo Center, Taman Giat, Pasar Wirang, pipa air bersih PDAM dan gedung kantor PDAM. Total nilai anggaran kegiatan yang didampingi sekitar Rp 30 miliar” jelasnya
Di Seksi Barang Bukti (BB), pihaknya berhasil menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui barang yang dirampas untuk negara dan di lelang.
“Dari barang bukti yang dilelang di peroleh PNBK sebesar Rp 3,1 miliar, salah satunya dari perkara Agus Madian” ujarnya.
Ia menambahkan di Seksi Intel, Kejari Tabalong melakukan pendampingan pada 8 proyek di APBD Induk tahun 2023 dengan total anggaran Rp 52 miliar dan dianggaran Perubahan 6 proyek dengan nilai Rp 61 miliar.
“Totalnya Rp 113 miliar, kegiatannya ada yang sudah selesai dan ada juga yang masih proses” katanya.
Sebelum konferensi pers, Kejari Tabalong juga melakukan pemusnahan barang bukti dari 47 perkara. (Boel)