TANJUNG, kontrasx.com – Sepanjang tahun 2023 setidaknya ada 181 kasus yang ditangani Polres Tabalong.
Dari ratusan kasus tersebut diantaranya tindak pidana umum dan khusus serta ada puluhan kasus menonjol.
“Ada 14 kasus menonjol mulai dari pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, penipuan, kebakaran, undang-undang perlindungan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sajam, kelalaian mengakibatkan orang meninggal, karhutla, lingkungan dan pupuk” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian saat jumpa pers akhir tahun di Aula Praja Utama Polres Tabalong, Minggu (31/12).
Anib menyebutkan kasus-kasus menonjol tersebut sudah masuk tahap dua.
“Itu sudah menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk melakukan persidangan” sebutnya.
Ia menerangkan jumlah tersangka yang terjerat hukum sebanyak 158 orang.
“Laki-laki berjumlah 148 orang, mengalami penurunan dibanding tahun 2022 sebanyak 159 orang, kemudian perempuan 10 orang mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 8 orang” terangnya.
Dari data trend tahun 2023, tindak kejahatan mengalami peningkatan di Kabupaten Tabalong, sehingga menjadi atensi semua untuk mewujudkan Situasi Kamtibmas Tabalong tetap aman kondusif.
“Kami harap kepada semua lapisan masyarakat Tabalong agar selalu mawas diri dan selalu waspada. Pentingnya menjaga Kamtibmas. Berikan setiap informasi apapun kepada Polres Tabalong dan Polsek jajaran terhadap lingkungan sekitarnya” katanya. (Can)