TANJUNG, kontrasx.com – Seorang pria berinisial MN (20) warga desa Bilas kecamatan Upau ditemukan tak bernyawa usai tersengat aliran listrik, Selasa (9/1).
Pria tersebut tersengat aliran listrik saat melakukan pekerjaannya membentangkan kabel internet di Desa Masingai 1 RT 2 kecamatan Upau.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno menuturkan korban saat itu sedang membentangkan kabel menggunakan tongkat.
“Korban menggunakan tongkat panjang yang terbuat dari bahan logam untuk merapikan kabel Internet dari pohon tetapi tongkat tersebut mengenai kabel listrik PLN bertegangan tinggi yang mengakibatkan korban langsung jatuh dan tidak sadarkan diri” tuturnya.
Joko menyampaikan saksi inisial AS dan NA langsung mendatangi korban dan mencari pertolongan.
“Kemudian korban langsung di bawa ke RSUD H. Badaruddin Kasim Maburai” ujarnya.
Ia mengatakan di rumah sakit korban sempat di lakukan penanganan medis dengan luka bakar di jempol kaki kanan dan kiri serta kemaluan korban.
“Namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia” katanya.
Usai kejadian, petugas Satreskrim Polres Tabalong serta Polsek Upau langsung mengamankan dan melakukan olah TKP korban tersengat listrik. (Can)