TANJUNG, kontrasx.com – KPU kabupaten Tabalong memusnahkan ribuan sisa surat suara pemilu 2024.
Sisa surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Gudang Logistik KPU Tabalong, Selasa (13/2) malam.
Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah menuturkan pemusnahan ini meliputi surat suara rusak dan berlebih.
“Sebagaimana ketentuan KPU satu hari sebelum pelaksanaan itu wajib dimusnahkan terhadap sisa surat suara baik yang rusak cacat ataupun yang berlebih. Malam hari ini kita melakukan proses pemusnahan surat suara tersebut” tuturnya kepada kontrasx.com.
Ardiansyah menyebutkan surat suara yang dimusnahkan berjumlah 2.984.
“(Dimusnahkan) surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 98 lembar, anggota DPR 288 lembar, DPRD provinsi 107 lembar, DPRD kabupaten/kota 271 lembar dan surat suara anggota DPD sebanyak 2.220 lembar” sebutnya.
Ia menerangkan pemusnahan ini dilakukan agar surat suara tidak disalahgunakan.
“Tujuan pemusnahan ini agar tidak ada penyalahgunaan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab” terangnya.
Ia juga menyampaikan adanya pemusnahan ini dipastikan surat suara yang digunakan itu ada di TPS.
“Terhadap jumlah surat suara (di TPS) kita berkeyakinan Insyaallah itu tepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan” ucap Ardi sapaan akrabnya.
Ardi menyatakan apabila terdapat kekurangan surat suara di TPS maka pemilih yang akan menyalurkan haknya akan diarahkan ke TPS terdekat.
“Misalnya karena human error terjadi kekurangan kehabisan surat suara, maka nanti pemilih akan kita arahkan ke TPS terdekat” ujarnya.
Terkait pendistribusian logistik, Ia mengatakan sudah disalurkan ke semua wilayah di Tabalong.
“Tadi sore semua logistik sudah didistribusikan di seluruh kelurahan dan desa di Tabalong” kata Ardi.
Diketahui, dalam pemusnahan sisa surat suara tersebut turut dihadiri Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Budi Sanjaya Galih, perwakilan Polres dan Ketua Bawaslu, Mahdan Basuki. (Can)