TANJUNG, kontrasx.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong membentuk posko pemilu di 12 kecamatan, Selasa (12/2).
Pembentukan posko pemilu diwilayah Tabalong tersebut dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilu yang akan dihelat 14 Februari 2024.
Kajari Tabalong, Aditia Aelman Ali melalui Kasi Intel, Muhammad Fadhil menuturkan pembentukan posko ini berdasarkan instruksi pimpinan.
“Selain membentuk posko pemilu di kantor, kami juga telah membentuk posko pemilu di 12 kecamatan yang berada di setiap kantor kecamatan” ujarnya, Selasa (13/2).
Fadhil menuturkan pembentukannya posko di semua kecamatan ini berdasarkan kondisi geografis Tabalong.
“Masih ada beberapa desa yang sulit di jangkau termasuk kondisi signal yang belum ada, sehingga ditakutkan terlambatnya informasi berkaitan dengan pemilu” tuturnya.
Ia menerangkan percepatan informasi sangat penting untuk deteksi dini.
“Kami juga memiliki aplikasi ‘mata julak’ sebagai sarana bagi masyarakat melaporkan segala informasi pemilu yang terjadi di kabupaten Tabalong” terangnya.
Saat ini pihaknya juga melakukan pemantauan dan kesiapan di 12 posko tersebut.
“Kondisinya baik dan siap digunakan sebagai tempat melakukan pemantauan perkembangan pemilu” ucap Fadhil.
Fadhil mengatakan tak hanya posko, pihaknya juga menerjunkan 35 pegawainya untuk melaksanakan pemantauan dan pengamanan pelaksanaan Pemilu.
“Seluruh informasi yang di peroleh dari hasil pemantauan pemilu di 12 posko di kecamatan akan dikumpulkan di Posko Induk pemilu di Kejari Tabalong untuk ditindaklanjuti ke aplikasi www.Inteliz.go.id dan dilaporkan segera ke pimpinan” katanya. (Can)