TANJUNG, kontrasx.com – Tanggal 24 Februari 2024 bakal dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak.
Menghadapi pemungutan suara ulang tersebut, KPU selaku penyelenggara pemilu menyiapkan sejumlah langkah agar kegiatan berjalan lancar.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tabalong, Inderi Hidayat menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi untuk menghadapi PSU tersebut.
“Rekan-rekan KPPS, PPK maupun PPS setempat sudah koordinasikan dalam hal pelaksanaan kegiatan” ucapnya kepada kontrasx.com, kemarin.
Inderi menuturkan selain di internal, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak eksternal terkait keamanan penyelenggaraan PSU nanti.
“Sudah kita koordinasi dengan keamanan dan kepolisian” tuturnya.
Inderi menyebutkan dalam PSU nanti pihaknya masih memakai KPPS sebelumnya.
“KPPS masih menggunakan yang ada karena dalam ketentuan mereka tanggal 25 Februari baru berakhir masa jabatannya. Jadi mereka masih bisa melaksanakan tugas tersebut” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki menyampaikan pihaknya akan mengawal proses PSU di TPS 05 Belimbing Raya.
“Kita memastikan proses persiapan pemungutan suara ulang dari penyampaian undangan kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara” ujarnya.
Mahdan mengatakan pihaknya juga memberikan saran kepada KPU untuk memberitahukan kegiatan tersebut kepada pimpinan instansi, lembaga, perusahaan atau kepala satuan pendidikan.
“Agar memberikan kesempatan pada pemilih untuk menggunakan haknya pada saat pemungutan suara ulang” katanya.
Tak hanya di kegiatan PSU, pihaknya masih terus melakukan pengawasan terhadap perhitungan suara di tingkat kecamatan.
“Saat ini teman-teman sedang melakukan pengawasan semua proses rekapitulasi (di tingkat kecamatan) dari setiap TPS” tandasnya. (Can)