TANJUNG, kontrasx.com – Di media sosial khususnya grup WhatsApp beredar kabar bahwa Penjabat (Pj) Bupati Tabalong yang ditetapkan Mendagri adalah Hj. Hamida Munawarah Sekretaris Daerah (Sekda).
Salinan atau Copy SK yang beredar menyebut Sekda saat inilah yang menjadi Pj Bupati.
Informasi yang diterima, Ketua DPRD Tabalong sudah menerima surat penetapan tersebut.
Namun, disisi lain pejabat terkait dilingkup Pemkab Tabalong belum lagi menerima surat salinan SK tersebut secara resmi.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong, Pebriadin Hafiz.
Hafiz menegaskan hingga hari ini Pemkab belum menerima surat penetapan tersebut secara resmi.
” Hingga hari ini tanggal 19 Maret pukul 10.00 Wita pemkab belum ada merima surat secara resmi” tegasnya pada kontrasx.com, Selasa (19/3) pagi diruang kerjanya.
Ia pun mengaku tidak tahu copy surat yang beredar berasal dari mana.
“Masalah copy yang beredar kami tidak tahu berasal dari mana” tandasnya.
Disinggung adanya informasi kalau kabar terkait Pj ini ” bocor” dari pejabat di lembaga lain, Hafiz mempertanyakan adakah yang bersangkutan menerima bukti fisiknya.
“(Yang bersangkutan) sudah menerima bukti fisiknya apa belum. Kalau sekedar kabarnya saja kami pun sudah ada menerima namun secara resminya tidak ada lagi” bebernya.
Meskipun demikian ia menyatakan mungkin saja semuanya itu sudah berproses.
“Barangkali suratnya sudah di Provinsi cuman belum disampaikan ke kita. Sampai hari ini masih menunggu” jelasnya.
Hafiz menyampaikan secara teori SK penetapan Pj Bupati Tabalong dalam minggu ini sudah harus diterima meskipun sudah ada Pelaksana Harian (Plh).
“Secara teori (dalam minggu ini) sudah harus diterima karena tidak boleh ada kekosongan. Meski ada Plh, Plh itu sementara” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bagian (Kabag)Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana pun mengatakan jal yang sama.
“Ulun belum dapat salinannya” tukasnya. (Boel)