TANJUNG, kontrasx.com – Meskipun Pemkab Tabalong masih kebingungan siapa yang ditetapkan sebagai Pj Bupati karena SK nya belum mereka terima namun Ketua DPRD Tabalong mengungkapkan jika Hj. Hamida Munawarah yang ditetapkan Mendagri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tabalong.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (19/3).
Mustafa menyatakan Hamida diangkat sebagai PJ Bupati berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-642 tahun 2024 yang ditetapkan pada 29 Febuari 2024 dan ditandangani Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian.
“Iya, tadi malam saya menerima SK Mendagri. Tunggu pelantikan resminya (menjabat)” ujarnya kepada kontrasx.com.
Mustafa menyebutkan penetapan ini sesuai keinginan pihaknya.
“Alhamdulillah terimakasih pada Mendagri mengabulkan kehendak dari masyarakat Tabalong dan kawan-kawan DPRD” sebutnya.
Ia membeberkan saat ini Hamida masih menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tabalong.
“Sebelum dilantik, Hamida menjalankan tugas jadi Pelaksana Harian Bupati Tabalong” bebernya.
Ia pun ingin provinsi dapat segera menjadwalkan pelantikan Hamida sebagai PJ Bupati.
“Kalau sudah dilantik baru hak, kewajiban dan protokolnya sama dengan Bupati definitif. Untuk pelantikan belum dapat bocoran tapi biasanya secepatnya karena PJ Bupati itu ada hal-hal yang harus dikerjakan, wewenang dan tanggung jawab yang dilaksanakan. Sementara ini beliau (Hamida) menjabat Pelaksana Harian” jelas Mustafa.
Mustafa menuturkan untuk pelantikan biasanya akan dilaksanakan di Banjarmasin.
“Insyaallah biasanya di Banjarmasin, yang melantik Gubernur. Harapan kita pelantikannya di provinsi karena SK sudah ada, kalau SK belum ada bisa diambil alih oleh pusat karena pemerintah tidak boleh kosong” tuturnya.
Terkait PJ Bupati Tabalong ini sebelumnya pihaknya ada mengusulkan tiga nama.
“Kami DPRD Tabalong tanggal 14 November 2023 ada mengadakan paripurna internal terkait usulan PJ Bupati Tabalong. Kami usulkan ada 3 orang dan dari provinsi ada 3 orang, usulan kita ada Hamida Munawarah (Sekda Tabalong), Muhammad Jaini (Sekretaris DPRD Kalsel) dan Subhan Nor Yaumil jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel” ujarnya.
Ia mengatakan dari tiga sosok tersebut hanya Hamida yang disetujui.
“Dalam perjalanannya akhirnya Hamida yang diakomodir oleh Mendagri RI” katanya. (Can)