TANJUNG, kontrasx.com – Setelah lima tahunan tak dimanfaatkan, eks kantor Samsat lama direncanakan akan dimanfaatkan kembali.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Tabalong, M. Fitri menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan proses win-win solution terhadap aset yang selama ini belum beres, salah satunya eks kantor Samsat Tabalong.
“Eks kantor Samsat ini bangunannya milik pemerintah provinsi dan tanahnya milik Pemkab. Dari Tabalong sudah bersurat pada pemprov agar bisa dihibahkan” ujarnya, Kamis (16/5) usai meninjau ke bekas kantor Samsat.
Fitri mengungkapkan pihaknya mendapat surat dari Balai Pengawas Tenaga Kerja 3 Wilayah Kalsel agar bisa memanfaatkan bangunan ini sebagai kantor sementara.
“Mereka akan menggunakan aset ini sementara sambil menunggu pembangunan aset di Balangan. Kita carikan solusi” jelasnya.
Selain itu, DLH Tabalong yang berkantor disampingnya memiliki personil yang banyak bisa juga menggunakan lokasi ini sebagai kantor.
“Di sebelah ada DLH, personilnya 600 orang, bisa menggunakan lokasi ini sebagai kantor. Ada kesepakatan mudah-mudahan bisa dijalankan” tukasnya.
“Balai pengawas tenaga kerja dan DLH akan berkantor disini sementara sampai proses hibah dan proses pinjam pakai dilaksanakan” timpalnya. (Boel)